PMKS Tak Mengindahkan, Realisasi Pembelian TBS Sawit Disorot

PMKS Tak Mengindahkan, Realisasi Pembelian TBS Sawit Disorot

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Ihsan Fajri, MM-Ist-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Realisasi pembelian harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), kembali menuai sorotan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

Pasalnya hingga saat ini masih terdapat sejumlah PMKS pada saat melakuan pembelian TBS sawit, belum mengindahkan atau menerapkan sebagaimana harga yang ditetapkan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Ihsan Fajri, MM mengatakan, ketika PMKS tak membeli harga TBS sawit sesuai dengan yang ditetapkan, maka secara otomatis menjadi persoalan bagi petani.

"Apalagi penetapan harga TBS tersebut, melalui rapat terlebih dahulu yang dilakukan setiap bulan," ungkap Ihsan, Senin 31 Agustus 2026.

BACA JUGA:Camat Berharap PKS Baru di Bukit Harapan Lebih Kompetitif Membeli TBS Petani

Harusnya, lanjut Ihsan, kalau memang pada saat membeli TBS tidak mampu menerapkan harga sesuai ketetapkan, harusnya PMKS terbuka sejak awal.

"Karena pada saat rapat penetapan harga TBS, PMKS tentunya tidak sekadar menyetujui harga, tetapi juga harus mampu merealisasikannya di lapangan. Sehingga ketetapan harga itu, bukan sebatas keputusan di atas kertas saja," sindir Ihsan.

Menurut Ihsan, persoalan terkait harga TBS ini selalu muncul ketika harga yang ditetapkan melalui rapat, tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Maka dari itu, dalam kesempatan ini kita mengingatkan PMKS dapat lebih terbuka pada setiap rapat penetapan harga TBS sawit. Jika terdapat kendala hingga perusahaan tak mampu menerapkan ketetapan, sampaikan secara terbuka," pinta Ihsan.

BACA JUGA:Anggota DPRD BU Minta Bongkar Akar Persoalan Murahnya Harga TBS di Bengkulu Utara

Ihsan menambahkan, misal dalam rapat ditetapkan harga TBS sawit Rp3 ribu per kilogram (Kg), tetapi PKS merasa tidak mampu menerima atau merealisasikannya. Maka perusahaan harus menyampaikan keberatan, disertai alasan yang jelas.

“Dalam artian berikan sanggahan, dan paparkan permasalahannya apa hingga tidak bisa merealisasikan harga yang ditetapkan," tambah Ihsan.

Lebih lanjut Ihsan mengemukakan, selain itu penting bagi pemerintah daerah (Pemda), melakukan evaluasi juga terhadap PMKS terkait penerapan harga pembelian TBS sawit ini.

"Harus ada evaluasi terhadap PMKS ini, karena dari sana kita bisa mengetahui hingga adanya PMKS yang bisa menerapkan pembelian TBS sesuai dengan ketetapan harga, dan begitu juga sebaliknya," demikian Ihsan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: