Evaluasi Pemda, Dorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik
Rapat penandatanganan berita cara hasil evaluasi penyelenggaraan pemda beberapa waktu lalu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Perbaikan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), dinilai penting untuk terus diperkuat.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni. Menurut Herwan, pihaknya telah melakukan penandatanganan berita acara hasil evaluasi penyelenggaraan pemda bersama kabupaten/kota.
"Dari hasil evaluasi itu, kita mendorong agar setiap pemda terus melakukan perbaikan kinerja dan pelayanan publik," ungkap Herwan.
Mengingat, lanjut Herwan, evaluasi penyelenggaraan pemda tidak boleh hanya berorientasi pada capaian angka. Lebih dari itu, hasil evaluasi harus menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam artian bagaimana hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Herwan.
Herwan menjelaskan, hasil evaluasi harus dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan bagi setiap pemda. Terutama dalam meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap evaluasi yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian sekaligus berbagai hal yang masih perlu diperbaiki di masing-masing daerah," harap Herwan.
Herwan menambahkan, melalui penandatanganan berita acara ini, pihaknya selaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong terbangunnya komitmen bersama antar pemda.
"Yang tentunya untuk menjadikan evaluasi sebagai bagian dari proses perbaikan, yang dilakukan secara berkelanjutan," tambah Herwan.
Lebih lanjut Herwan menyampaikan, sehingga evaluasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap terwujudnya pemda yang lebih efektif, dan akuntabel.
"Serta berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," demikian Herwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: