Pemilik Ekskavator Bertanggung Jawab, Jalan Sultan Takdir Khalifatullah Bakal Diperbaiki

Pemilik Ekskavator Bertanggung Jawab, Jalan Sultan Takdir Khalifatullah Bakal Diperbaiki

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kerusakan badan jalan Sultan Takdir Kalifatullah, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, yang diduga terkelupas akibat lintasan rantai roda besi alat berat jenis ekskavator, akhirnya mendapat titik terang. Pemilik alat berat tersebut dikabarkan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan memperbaiki bagian jalan yang mengalami kerusakan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, setelah dirinya dihubungi langsung oleh pemilik alat berat pada Selasa, 11 Agustus 2026 siang.

"Benar, pemilik alat berat sudah menelepon saya dan katanya bertanggung jawab untuk memperbaiki," kata Apriansyah.

Menurutnya, langkah pemilik alat berat untuk mengambil tanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut patut diapresiasi. Persoalan kerusakan infrastruktur publik tidak seharusnya selalu dibebankan kepada pemerintah, terutama ketika kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas masyarakat atau pihak tertentu.

BACA JUGA:Jalan Sultan Takdir Khalifatullah Mukomuko Dirusak Alat Berat, Dinas PUPR Murka

Dirinya pun menyambut baik komitmen tersebut. Perbaikan jalan yang rusak menjadi penting agar kerusakan tidak semakin melebar dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Apriansyah menegaskan, keberadaan jalan merupakan fasilitas publik yang digunakan bersama. Karena itu, menjaga dan merawatnya juga membutuhkan kepedulian semua pihak.

"Merawat jalan bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab masyarakat secara bersama-sama," tegasnya.

Sebelumnya, kondisi badan jalan Sultan Kadir Hidayatullah menjadi perhatian setelah permukaan aspal mengalami kerusakan yang diduga akibat terlewati rantai roda besi ekskavator. Alat berat tersebut diduga diturunkan dari kendaraan pengangkut dan melintas di badan jalan.

Kerusakan tersebut menjadi peringatan bahwa penggunaan alat berat di atas jalan umum tidak bisa dilakukan sembarangan. Infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara maupun daerah memiliki fungsi pelayanan publik dan harus dijaga agar tidak cepat rusak.

BACA JUGA:Jalan Sultan Takdir Khalifatullah Mukomuko Dirusak Alat Berat, Dinas PUPR Murka

"Dengan adanya pernyataan tanggung jawab dari pemilik ekskavator, kami berharap kerusakan segera ditangani sehingga kondisi jalan kembali layak digunakan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menilai kesadaran pihak yang menggunakan fasilitas umum untuk ikut bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan merupakan sikap yang patut diacungi jempol. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri menjaga seluruh infrastruktur jika masyarakat maupun pihak-pihak yang menggunakan fasilitas tersebut tidak ikut menjaga.

"Kejadian ini menjadi peringatan agar aktivitas alat berat yang berpotensi merusak badan jalan mendapat perhatian lebih serius. Jangan sampai jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat justru rusak akibat aktivitas yang tidak memperhitungkan kemampuan dan kondisi konstruksi jalan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: