Tak Ingin Budaya Hilang, Disdikbud Mukomuko Siapkan Dokumenter Khusus

Tak Ingin Budaya Hilang, Disdikbud Mukomuko Siapkan Dokumenter Khusus

Kepala Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita, MM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko mulai menyiapkan langkah dalam upaya pelestarian budaya daerah. Dinas ini akan segera menggarap dokumentasi komprehensif kebudayaan lokal dalam bentuk video dokumenter yang dirancang sebagai arsip sejarah budaya tak benda.

Program ini akan mulai direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat penyesuaian anggaran pada APBD murni.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, MM, menyampaikan bahwa rencana ini bukan program baru, melainkan kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan sebelumnya namun tertunda karena adanya pemangkasan anggaran.

“Anggarannya sebenarnya sudah ada di APBD murni, tetapi karena ada penyesuaian, kegiatan ini tidak jadi dilaksanakan. Di APBD-P 2026, rencana tersebut akan kembali dijalankan,” ujarnya.

BACA JUGA:Wakil Rakyat Dukung Pelestarian Kesenian dan Pengembangan Kekayaan Budaya Daerah

Pembuatan video dokumenter ini difokuskan pada pengumpulan dan pengemasan berbagai bentuk seni, tradisi, serta praktik budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda di Kabupaten Mukomuko. Seluruh elemen tersebut akan dirangkum dalam satu produk dokumentasi visual yang sistematis.

Pihaknya menilai, selama ini kekayaan budaya daerah lebih banyak diwariskan secara lisan dan praktik langsung di masyarakat, namun belum didukung dokumentasi yang memadai. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap hilangnya jejak sejarah jika tidak segera diarsipkan secara terstruktur.

“Daerah tidak cukup hanya memiliki sejarah, tetapi juga harus memiliki bukti dokumentasi. Ketika dibutuhkan, kita bisa menunjukkan secara jelas apa saja budaya yang dimiliki Mukomuko,” katanya.

Sejumlah budaya lokal yang akan masuk dalam dokumentasi tersebut di antaranya seni Gandai, Sakora, alat musik Serunai, serta tradisi tempat ngajing atau kegiatan mengaji tradisional. Selain itu, karya seni budaya kreasi yang berkembang di masyarakat juga akan menjadi bagian dari pengambilan gambar.

BACA JUGA:Wakil Rakyat Dukung Pelestarian Kesenian dan Pengembangan Kekayaan Budaya Daerah

Dokumentasi ini tidak hanya berfungsi sebagai arsip, tetapi juga sebagai referensi resmi yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, hingga promosi budaya daerah. Dengan format video, materi budaya diharapkan lebih mudah diakses dan dipahami oleh generasi muda.

Langkah ini lanjut Arni, menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan identitas budaya Mukomuko di tengah perubahan zaman. Tanpa dokumentasi yang kuat, potensi hilangnya nilai-nilai budaya lokal dinilai semakin besar, terutama pada generasi yang tidak lagi bersentuhan langsung dengan praktik tradisional.

"Dengan dimulainya kembali program ini di APBD-P 2026, kami menargetkan tersedianya arsip visual budaya yang dapat digunakan dalam jangka panjang sebagai sumber pengetahuan dan bukti eksistensi budaya Mukomuko," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: