Darurat Pengawas Sekolah, 4 Orang Menaungi 67 SMP di Bengkulu Utara

Darurat Pengawas Sekolah, 4 Orang Menaungi 67 SMP di Bengkulu Utara

Ilustrasi pengawas sekolah -Ist/net-

RADARUTARA.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara tengah menghadapi persoalan serius. Hampir seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan mengalami kekurangan tenaga pengawas sekolah

Kondisi ini menyebabkan beban kerja para pengawas yang ada menjadi sangat berat dan jauh dari kondisi ideal.

Sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pembinaan serta pengawasan terhadap satuan pendidikan.

Plt Ketua Korwil Pendidikan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, Marsono, S.Pd, saat dikonfirmasi Radar Utara menjelaskan, kondisi kekurangan tenaga pengawas bukan hanya terjadi di wilayah yang dipimpinnya, melainkan hampir merata di seluruh Korwil Pendidikan se-Kabupaten Bengkulu Utara.

“Di Korwil Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat saja saat ini hanya ada empat tenaga pengawas, termasuk saya. 

Dengan jumlah itu kami harus mengawasi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP yang tersebar di dua kecamatan dan beberapa sekolah di kecamatan lain,” ungkap Marsono.

Menurutnya, khusus kondisi yang terjadi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, di seluruh Kabupaten Bengkulu Utara hanya terdapat empat orang pengawas SMP yang harus bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap 67 SMP.

Sehingga, satu orang pengawas kini harus menangani sekitar 18 hingga 20 sekolah sekaligus. 

Jumlah tersebut jauh melampaui ketentuan ideal, di mana seorang pengawas seharusnya hanya membina sekitar tujuh sekolah agar proses pengawasan dapat berjalan maksimal.

“Kalau melihat standar ideal, satu pengawas sebaiknya menangani tujuh sekolah. Sekarang satu orang bisa mengawasi hampir 20 SMP,” jelasnya.

Marsono menerangkan, tugas seorang pengawas sekolah bukan sekadar melakukan inspeksi administrasi. 

Pengawas memiliki tiga tugas pokok, yakni melakukan monitoring, penilaian terhadap kinerja kepala sekolah, serta pembinaan.

Ketiga fungsi tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam mendampingi kepala sekolah menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan kebijakan pemerintah maupun menjaga kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

“Pengawas menjadi mitra kepala sekolah. Kami melakukan pembinaan, memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi sekolah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: