Kendaraan Dinas Rusak Parah Bakal Dilelang, Jadwal Tunggu KPKNL Bengkulu
Terlihat Mobnas milik Pemkab Mukomuko yang bakal dilelang tahun ini-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai menyiapkan langkah penertiban aset daerah dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu untuk melaksanakan lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Kebijakan ini menyasar mobil dinas yang mengalami kerusakan berat, serta kendaraan yang biaya perbaikannya dinilai tidak rasional karena melebihi ambang Rp20 juta.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Derna Wilis, memastikan bahwa rencana lelang tersebut sudah masuk dalam tahapan perencanaan. Namun, pelaksanaan teknisnya masih menunggu kesiapan dari pihak KPKNL Bengkulu sebagai instansi yang berwenang dalam proses lelang aset negara maupun daerah.
Menurut Derna, hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan jumlah pasti kendaraan dinas yang akan dilelang. Pendataan masih berjalan dan disesuaikan dengan hasil verifikasi kondisi kendaraan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kendaraan yang masuk kategori rusak berat atau tidak ekonomis untuk diperbaiki akan diprioritaskan untuk dilepas melalui mekanisme lelang," ungkapnya.
BACA JUGA:Lelang Ulang Kendaraan Dinas Mukomuko Tunggu Kesiapan KPKNL
Ia menegaskan, kebijakan ini diambil bukan sekadar untuk mengurangi beban aset, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi barang milik daerah. Selama ini, masih terdapat kendaraan dinas yang secara fisik tidak lagi digunakan, namun secara administrasi masih tercatat sebagai aset aktif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dalam pengelolaan aset.
Selain itu, biaya perawatan kendaraan yang sudah tidak layak juga dinilai tidak efisien jika terus dipaksakan. Dengan batasan biaya perbaikan di atas Rp20 juta, pemerintah daerah memilih untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran pemeliharaan, melainkan mengalihkannya melalui proses lelang agar lebih tepat guna.
"Saya menilai, langkah ini penting untuk memastikan setiap aset daerah memiliki nilai manfaat yang jelas dan tidak menjadi beban anggaran di kemudian hari. Lelang juga diharapkan dapat memberikan pemasukan tambahan bagi daerah, meskipun bukan menjadi tujuan utama," tegasnya.
Saat ini, sambung Derna, koordinasi dengan KPKNL Bengkulu terus dilakukan untuk menentukan waktu pelaksanaan lelang. Seluruh proses akan mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari penilaian aset, pengumuman lelang, hingga pelaksanaan penjualan secara terbuka kepada masyarakat. Pihaknya juga memastikan proses akan berjalan transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Lelang Ulang Kendaraan Dinas Mukomuko Tunggu Kesiapan KPKNL
"Dengan cara ini, pengelolaan aset daerah diharapkan lebih tertib, efisien, dan terhindar dari potensi pemborosan anggaran akibat pemeliharaan kendaraan yang tidak lagi layak digunakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: