Dinas Ketahanan Pangan Tekan Pelaku Usaha Urus Sertifikat Prima

Dinas Ketahanan Pangan Tekan Pelaku Usaha Urus Sertifikat Prima

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat prima bagi seluruh pelaku usaha pangan, mulai dari petani hingga distributor. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi karena bebas dari residu pestisida berbahaya, sekaligus menjadi pintu masuk untuk menembus pasar modern seperti supermarket dan jaringan ritel lainnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah pelaku usaha yang mengantongi sertifikat prima masih sangat terbatas. Padahal, potensi komoditas unggulan daerah seperti cabai dan padi cukup besar untuk dikembangkan ke pasar yang lebih luas dengan nilai jual lebih tinggi.

“Kalau produk sudah memiliki sertifikat prima, itu artinya kualitasnya terjamin. Ini menjadi syarat utama agar bisa masuk ke pasar modern. Tanpa itu, peluang pemasaran akan terus terbatas di pasar tradisional,” tegasnya. 

Ia menilai, rendahnya jumlah pelaku usaha yang mengurus sertifikasi bukan hanya berdampak pada daya saing produk, tetapi juga berpotensi menahan laju peningkatan kesejahteraan petani. Sebab, produk yang telah tersertifikasi umumnya memiliki harga jual lebih baik karena telah memenuhi standar keamanan pangan.

Dinas Ketahanan Pangan pun mendorong perubahan pola pikir pelaku usaha agar tidak lagi hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Sertifikat prima dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini soal jaminan kualitas. Kalau kita ingin produk Mukomuko bersaing, maka standar ini harus dipenuhi,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat tersebut. Mulai dari proses budidaya yang sesuai standar, pengelolaan pascapanen, hingga tahapan administrasi akan difasilitasi agar tidak menjadi hambatan.

Pihaknya berharap, ke depan semakin banyak petani dan pelaku usaha pangan di Mukomuko yang sadar akan pentingnya sertifikasi ini. Dengan begitu, komoditas lokal tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga memiliki daya saing di pasar yang lebih luas dan modern.

"Peningkatan kualitas pangan tidak bisa ditunda. Tanpa langkah konkret, produk lokal akan terus tertinggal, meski memiliki potensi besar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: