Pengalihan Jalan Nasional di Kawasan Bandara Tersendat Pembebasan Lahan
Pengalihan jalan nasional yang melintasi bandara Mukomuko tunggu pembebasan lahan-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Rencana pengalihan jalan nasional yang melintasi kawasan Bandara Mukomuko dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2026. Proyek tersebut masih terkendala pembebasan lahan milik warga serta keterbatasan anggaran yang dibutuhkan dalam jumlah besar.
Lahan yang harus dibebaskan mencakup bentangan dari samping Pos Lantas Polres Mukomuko hingga ke depan Pos TNI AL Mukomuko. Sepanjang jalur tersebut merupakan lahan hak milik masyarakat, sehingga proses administrasi dan negosiasi pembebasan lahan menjadi tahap awal yang belum tuntas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, menegaskan bahwa pembebasan lahan menjadi titik penentu kelanjutan proyek tersebut. Tanpa penyelesaian lahan, pekerjaan fisik tidak dapat dimulai.
“Pembebasan lahan ini membutuhkan biaya besar. Tidak hanya satu atau dua titik, tetapi sepanjang jalur yang direncanakan. Itu yang membuat pelaksanaan belum bisa dilakukan tahun ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, meskipun pembebasan lahan berhasil dilakukan, proses pengalihan jalan tidak serta merta langsung berjalan. Tahapan lanjutan seperti pembukaan badan jalan, pekerjaan pemadatan, hingga pembangunan konstruksi membutuhkan waktu panjang serta dukungan anggaran tambahan yang tidak kecil.
Dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas, pemerintah daerah belum mampu mendorong percepatan proyek secara maksimal. Anggaran yang tersedia masih diprioritaskan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
“Kondisi fiskal daerah belum memungkinkan untuk menanggung seluruh kebutuhan proyek ini sekaligus. Jadi harus dilakukan bertahap,” jelas Apriansyah.
Meski demikian, Dinas PUPR Mukomuko menyatakan tetap berupaya keras agar pengalihan jalan nasional tersebut dapat segera direalisasikan. Upaya koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, mengingat keberadaan jalan tersebut berkaitan langsung dengan pengembangan kawasan bandara.
"Pengalihan jalur ini untuk mendukung perluasan dan optimalisasi fasilitas bandara, sekaligus meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Mukomuko. Namun tanpa kepastian pembebasan lahan dan dukungan anggaran memadai, proyek ini masih akan tertahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: