Raperda Pilkades dan Pemekaran Desa Masih Digodok
(Ilustrasi) Raperda Pilkades dan Pemekaran Desa Masih Digodok--
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Mukomuko. Kedua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) dan pemekaran desa di wilayah Lubuk Talang.
Pembahasan raperda ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan agenda pemerintahan desa dan penataan wilayah. Hingga kini, DPRD Mukomuko masih melakukan penggodokan materi untuk memastikan kedua raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) yang siap diterapkan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mukomuko, Sutrisna Imam Santosa, SH, menyampaikan bahwa raperda pilkades ditargetkan rampung sebelum tahapan pelaksanaan pilkades dimulai pada Oktober 2026 mendatang. Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi untuk raperda tersebut telah dipenuhi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Untuk raperda pilkades, kita optimistis selesai tepat waktu. Semua kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, sehingga tinggal proses pembahasan di DPRD,” jelasnya.
Raperda pilkades dinilai mendesak karena akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 37 desa. Tanpa perda tersebut, tahapan pilkades berpotensi terganggu dan menimbulkan persoalan hukum di lapangan.
Selain itu, raperda tentang pemekaran Desa Lubuk Talang juga masih dalam proses pembahasan. Pemerintah daerah menilai pemekaran ini penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Meski belum ditetapkan, proses pembahasan raperda pemekaran desa disebut terus berjalan. Pemerintah daerah berharap DPRD dapat segera merampungkan kajian agar raperda ini bisa disahkan menjadi perda.
"Dua raperda ini menjadi bagian dari agenda prioritas daerah tahun 2026. Kita berharap pembahasan dipercepat agar tidak menghambat program pemerintahan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: