Perkuat Pengelolaan Pajak Daerah, Pungutan PAP Dijajaki
Peluncuran E-PBBKB dan sosialisasi PAP sektor perkebunan kelapa sawit-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat pengelolaan dan meningkatkan pendapatan pajak daerah, dengan aplikasi E-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB) dan pungutan Pajak Air Permukaan (PAP) sektor perkebunan kelapa sawit.
Ini terungkap dalam peluncuran E-PBBKB, dan sosialisasi PAP bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu, Selasa 21 Juli 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mi'an mengatakan, E-PBBKB merupakan langkah Pemprov Bengkulu, khususnya dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah.
"Aplikasi ini dirancang sebagai sistem pelaporan pajak, yang mampu meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)," ungkap Mi'an.
BACA JUGA:Raker APPSI di NTB, Wagub Mian Paparkan Rencana Penarikan Tarik PAP Sawit
Sekaligus, lanjut Mi'an, untuk memperkuat pengawasan dan pelaporan secara real-time. Sehingga proses administrasi menjadi lebih transparan, akurat dan akuntabel.
"Seiring dengan peluncuran ini, saya minta seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi sistem tersebut, sehingga nantinya dapat berjalan optimal," tegas Mi'an.
Menurut Mi'an, yang tidak kalah pentingnya seiring dengan keberadaan aplikasi ini, juga harus dipastikan jika proses transisi berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak.
"Disamping itu kita mulai menjajaki punguntan PAP sektor perkebunan kelapa sawit, yang diawali dengan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Mi'an.
BACA JUGA:Raker APPSI di NTB, Wagub Mian Paparkan Rencana Penarikan Tarik PAP Sawit
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto mengemukakan, peluncuran aplikasi E-PBBKB, merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pajak daerah di era digital seperti saat ini.
"Kita berharap melalui peluncuran aplikasi E-PBBKB ini, dapat terwujud tata kelola pajak daerah yang modern, transparan dan akuntabel," jelas Hadianto.
Lebih lanjut Hadianto menyampaikan, melalui implementasi E-PBBKB, pihaknya optmis jika dalam pengelolaan pajak daerah semakin efektif, efisien dan akurat.
"Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, sistem ini juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," demikian Hadianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: