Seluruh Kursi Eselon II Terisi, Lelang Jabatan Belum Bisa Dilaksanakan

Seluruh Kursi Eselon II Terisi, Lelang Jabatan Belum Bisa Dilaksanakan

Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno, M.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan seluruh kursi jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah saat ini dalam kondisi terpenuhi. Kepastian ini sekaligus menutup peluang dilaksanakannya lelang jabatan dalam waktu dekat, meskipun terdapat posisi yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Winarno, M.Pd menegaskan, secara administrasi tidak ada kekosongan jabatan definitif di level eselon II. Kondisi tersebut menjadi alasan utama belum bisa dilakukannya proses seleksi terbuka atau lelang jabatan sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Secara keseluruhan, jabatan eselon II sudah terisi. Jadi untuk pelaksanaan lelang jabatan belum bisa dilakukan,” tegas Winarno.

Ia menjelaskan, salah satu jabatan yang saat ini menjadi perhatian adalah posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dijabat oleh Plt. Namun demikian, status jabatan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai lowong karena pejabat definitif sebelumnya hanya berstatus nonaktif, bukan diberhentikan secara permanen.

“Walaupun saat ini dijabat Plt, jabatan itu belum bisa diusulkan untuk dilelang. Karena pejabat sebelumnya hanya nonaktif, bukan kosong definitif,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan pengisian jabatan menjadi terbatas. Lelang jabatan hanya dapat dilakukan apabila terdapat posisi yang benar-benar kosong secara administratif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Winarno tidak menutup kemungkinan adanya langkah penataan internal melalui pergeseran jabatan antar pejabat eselon II. Pergeseran ini bisa dilakukan dari satu posisi ke posisi lain, sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi.

“Secara aturan, pergeseran atau mutasi dari jabatan A ke jabatan B bisa saja dilakukan. Itu kewenangan kepala daerah,” katanya.

Namun, ia memastikan bahwa hingga saat ini rencana perombakan atau mutasi tersebut belum menjadi prioritas dan belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil kebijakan strategis terkait penataan pejabat tinggi pratama tersebut.

"Dengan kondisi seluruh kursi eselon II masih terisi, maka proses seleksi terbuka dipastikan belum menjadi agenda dalam waktu dekat. Dan setiap kebijakan terkait jabatan akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta mempertimbangkan stabilitas dan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: