Pemkab dan DPRD Kompak Utamakan Poles Kantor Dibanding Infrastruktur Rakyat
Muslim Chaniago, SH, MH-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama DPRD kembali menuai sorotan tajam.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang terus digaungkan, justru muncul keputusan mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk renovasi gedung kantor bupati.
Langkah tersebut dinilai tidak berpihak kepada kebutuhan mendesak masyarakat. Saat pemerintah mengaku melakukan penghematan, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak infrastruktur dasar warga yang terbengkalai dan belum tersentuh perbaikan.
Jembatan rusak, akses jalan yang sulit dilalui, hingga fasilitas publik yang tidak layak pakai masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan prioritas anggaran yang justru diarahkan pada pembenahan fasilitas pemerintahan.
Pemerhati hukum dan pemerintahan, Muslim Chaniago, SH, MH, kepada Radar Utara menilai, kebijakan tersebut mencerminkan ketidaksinkronan antara kebutuhan rakyat dengan arah penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, dalam situasi keterbatasan fiskal, pemerintah seharusnya mampu menentukan skala prioritas secara tegas dan berpihak pada kepentingan publik.
Renovasi gedung pemerintahan dinilai bukan kebutuhan mendesak jika dibandingkan dengan kondisi infrastruktur masyarakat yang langsung berdampak pada aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.
“Seharusnya pembangunan fasilitas pemerintah bisa ditunda. Yang lebih utama adalah infrastruktur masyarakat yang benar-benar digunakan setiap hari,” tegasnya.
Ia mencontohkan kondisi Jembatan Talang Buai di Kecamatan Selagan Raya yang hingga kini masih menjadi persoalan serius bagi warga.
Jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat.
Ketika akses utama seperti itu tidak mendapat perhatian serius, maka dampaknya bukan hanya pada kenyamanan, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat yang terhambat.
Muslim menegaskan, pemerintah daerah seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Keputusan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan internal birokrasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi warga di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: