DPRD BU Dalami Kajian Raperda BMD, Fraksi PDIP Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Aset

DPRD BU Dalami Kajian Raperda BMD, Fraksi PDIP Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Aset

DPRD BU Dalami Kajian Raperda BMD, Fraksi PDIP Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Aset -Radar Utara / Wahyudi Ndut-

 

prw 1

RADARUTARA.ID - Tahap demi tahap, DPRD kabupaten Bengkulu Utara secara maraton terus melakukan kajian mendalam. 

Terhadap materi pembahasan raperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016, tentang pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD. 

Selain menjadi amanah dalam undang-undang yang memiliki fungsi dan wewenang legislasi atau membentuk peraturan daerah (perda) dengan kepala daerah, para wakil rakyat juga dituntut untuk uji materi setiap Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. 

Termasuk Raperda perubahan atas perda, terkait dengan pengelolaan barang milik daerah yang menjadi aset pemerintah. 

BACA JUGA:Desak DPRD BU Usut Transparansi Dana CSR, Pengelolaan TJSLP Harus Dibuka ke Publik

Untuk itu, diharapkan perubahan perda ini nanti bisa menjadi produk hukum lokal yang bermanfaat dan bisa meningkatkan pendapat asli daerah atau PAD. 

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara dari fraksi PDIP,  Dani Hamdani, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016, tentang pengelolaan Barang Milik Daerah di gedung wakil rakyat belum lama ini. 

Dalam penyampaiannya, Dani Hamdani mempaikan bahwa pengelolaan BMD harus didukung akurasi sistem baik secara digital maupun manual sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. 

Artinya, pengelolaan administrasi aset harus didukung dengan kelengkapan fisik agar lebih transparan dan akuntabel serta mempermudah dan melakukan perancangan pembangunan lanjutan. 

BACA JUGA:Aset Tanah Pemkab Terancam, DPRD Minta Penertiban Total

Kemudian, lanjut Dani Hamdani kajian dalam perubahan perda tersebut, seyogyanya juga harus mampu meningkatkan efisiensi yang muaranya harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapat asili daerah. 

Karena hal ini sangatlah mungkin dilakukan dengan pemanfaatan dan pengelolaan aset yang produktif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait