Inpres Pulau Baai Berakhir, Pusat Diminta Perpanjang dan Perluas
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA Denni, SH, MM.-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah pusat dinilai mesti memperpanjang Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang upaya penanganan keadaan tertentu untuk normalisasi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, transportasi dan logistik, serta percepatan pembangunan Pulau Enggano.
Ini disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA Denni, SH, MM. Menurutnya, Inpres itu bukan sekedar diperpanjang, tapi juga cakupannya diperluas.
"Inpres tersebut berakhir 30 Juli 2026 mendatang. Tapi jangan sekedar diperpanjang, tetapi ruang lingkup juga diperluas," ungkap Denni, Rabu 15 Juli 2026.
Diantaranya, lanjut Denni, dengan memasukkan proyek-proyek strategis baru, termasuk pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dengan Pelabuhan Pulau Baai.
BACA JUGA:Pengembangan Masih Terkendala, Pelabuhan Pulau Baai Belum Mampu Dongrak Ekonomi Bengkulu
"Proyek tersebut dinilai mampu memperkuat konektivitas logistik, mendukung distribusi batu bara PT. Bukit Asam, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu," kata Denni.
Menurut Denni, usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, dan PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu yang membahas percepatan pembangunan kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
"Pemerintah pusat ingin melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan Inpres, sebelum memutuskan kebijakan lanjutan," ujar Denni.
Denni menambahkan, perpanjangan Inpres sangat penting agar program normalisasi alur pelayaran, pengembangan kawasan Pelabuhan Pulau Baai, hingga percepatan pembangunan Pulau Enggano dapat terus berjalan.
BACA JUGA:215 Ha untuk Kawasan Industri, Komitmen Pelindo Jaga Kondisi Alur Pulau Baai
"Namun, kita berharap pemerintah pusat tidak berhenti pada program yang telah ada. Jangan hanya untuk pengerukan alur maupun pengembangan kawasan Pelabuhan Pulau Baai, serta akses menuju Pulau Enggano saja," tegas Denni.
Lebih lanjut Denni mengemukakan, pembangunan jalur kereta api Lubuk Linggau–Pulau Baai, menjadi infrastruktur strategis yang mampu memperkuat konektivitas logistik lintas provinsi.
"Kami meminta percepatan akses dari Sumatera Selatan melalui Lubuklinggau menuju Pulau Baai menggunakan jalur kereta api. Nantinya kereta api tersebut dapat mengangkut batu bara PT Bukit Asam melalui Pelabuhan Pulau Baai," demikian Denni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: