Flyer Rekrutmen CPNS Kemenhaj 2026 Beredar, Dipastikan Hoaks
Kepala Kemenhaj Mukomuko, H Darmanto, SH.I, MH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Informasi terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Haji dan Umrah RI Tahun 2026 yang beredar dalam bentuk flyer dipastikan tidak benar. Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi tersebut karena hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pihak kementerian.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mukomuko, H Darmanto, SH.I, MH, menegaskan bahwa flyer yang beredar luas di tengah masyarakat merupakan hoaks. Ia memastikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah RI belum membuka pendaftaran CPNS untuk tahun 2026.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Sampai sekarang belum ada pengumuman resmi terkait rekrutmen CPNS Kementerian Haji dan Umrah Tahun 2026,” tegas Darmanto.
Ia menilai, penyebaran informasi palsu seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi pencari kerja yang berharap adanya pembukaan seleksi CPNS. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas.
Darmanto mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait rekrutmen CPNS hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik melalui website kementerian maupun portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau memang ada pembukaan CPNS, pasti diumumkan secara resmi. Jangan percaya pada flyer atau pesan berantai yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memperkeruh situasi dan berpotensi merugikan banyak pihak.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai penyebaran hoaks dengan cara tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Pastikan informasi yang diterima dicek dulu kebenarannya sebelum dibagikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: