Isi Kekosongan, Kades Taba Padang Kol Lantik & Ambil Sumpah 3 Perangkat Desa
Isi Kekosongan, Kades Taba Padang Kol Lantik & Ambil Sumpah 3 Perangkat Desa -Radar Utara / Debi Susanto-
HULUPALIK, RADARUTARA.ID - Dipusatkan di aula kantor desa setempat, Kamis (7/7) dua hari yang lalu, Kepala Desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga perangkat desa.
Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses penjaringan, mulai dari tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan interview.
Pelantikan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kasi Pemerintahan, Kaur Umum dan Tata Usaha serta Kepala Dusun Satu.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah tiga perangkat desa yang baru tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Taba Padang Kol, Gunawan dan dihadiri Camat Hulu Palik, Kepala KUA, Ketua BPD, Kasi Pemerintahan,nPanitia Penjaringan serta undangan lainnya.
BACA JUGA:Perekrutan Tuntas, Pemdes Muara Santan Lantik Perangkat Desa
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) oleh kepala desa dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan oleh kepala desa.
Prosesi tersebut menandai resminya pengangkatan perangkat desa pada jabatannya.
Kepala Desa Taba Padang Kol, Gunawan dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial.
Melainkan sebuah awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
Ia mengingatkan kepada perangkat desa yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pastikan Jaminan Kesehatan Perangkat Desa Tetap Aktif
“Jabatan ini adalah amanah. Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
Memahami tupoksi masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Gunawan.
Ketiga perangkat desa yang dilantik akan mengisi posisi strategis dalam pemerintahan desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: