SPPT PBB 2026 Didistribusikan, Camat Minta Desa Tancap Gas Kejar Target

SPPT PBB 2026 Didistribusikan, Camat Minta Desa Tancap Gas Kejar Target

(Ilustrasi) SPPT PBB 2026 Didistribusikan, Camat Minta Desa Tancap Gas Kejar Target--

RADARUTARA.ID - Pemerintah Kecamatan Putri Hijau mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 kepada seluruh pemerintah desa.

Setelah sebelumnya, dokumen tersebut diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara.

Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, SPPT PBB Tahun 2026 telah diterima pihak kecamatan dan dalam waktu dekat segera disalurkan kepada seluruh desa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, percepatan distribusi SPPT menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB di wilayah Kecamatan Putri Hijau. 

Ia berharap capaian PBB tahun ini dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“SPPT PBB Tahun 2026 sudah kami terima dari Bapenda dan segera kami distribusikan ke seluruh desa. Harapan kami, capaian PBB tahun ini bisa lebih optimal dibandingkan tahun lalu,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, optimisme tersebut sejalan dengan upaya perbaikan data objek pajak yang sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing pemerintah desa. 

Selama ini masih terdapat sejumlah SPPT bermasalah, baik akibat perubahan kepemilikan lahan, objek pajak yang tidak sesuai, hingga data wajib pajak yang belum diperbarui.

Meski demikian, Agus mengaku belum dapat memastikan apakah seluruh usulan perbaikan data yang telah diajukan desa sudah diakomodasi pada penerbitan SPPT PBB Tahun 2026. 

Karena itu, distribusi SPPT tahun ini juga akan menjadi momentum evaluasi bersama antara kecamatan dan pemerintah desa.

“Kami belum bisa memastikan apakah seluruh usulan perbaikan yang diajukan desa sudah berubah pada SPPT tahun ini atau belum. Nanti akan kami lihat bersama setelah SPPT diterima desa. Paling tidak, kami berharap sudah ada perubahan meskipun belum sepenuhnya.

Sehingga beban desa terhadap SPPT yang selama ini bermasalah bisa mulai berkurang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Camat meminta pemerintah desa agar tidak menunda penyaluran SPPT kepada masyarakat. 

Dengan waktu penagihan yang masih cukup panjang, desa diharapkan dapat bergerak lebih awal sehingga tingkat pembayaran PBB masyarakat dapat lebih maksimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: