Kedapatan Edarkan Upal di Pasar Barukoto II, Seorang Pria Ditangkap

Kedapatan Edarkan Upal di Pasar Barukoto II, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku yang edarkan uang palsu saat diamankan polisi-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Personel Opsnal Polsek Teluk Segara mengamankan seorang pria, yang diduga telah mengedarkan Uang Palsu (Upal) di Pasar Barukoto II Kelurahan Malabero Kota Bengkulu.

Penangkapan tersebut saat pelaku tengah mengedarkan Upal dengan modus berbelanja di sejumlah lapak pedagang di Pasar Barukoto II, Senin 6 Juli 2026.

Informasi terhimpun, tertangkapnya pelaku yang tengah beraksi tersebut, setelah personel polisi melakukan penyamaran untuk memantau aktivitas yang bersangkutan di lokasi.

Sebelum pemantauan dilakukan, personel kepolisian terlebih dahulu sudah memperoleh informasi terkait dugaan peredaran Upal di kawasan pasar. 

Setelah berhasil ditangkap., pria tersebut pun langsung diamankan di Polsek Teluk Segara, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum tertangkap, pelaku telah sempat menggunakan Upal pecahan Rp20 ribu untuk bertransaksi dengan sejumlah pedagang di Pasar Barukoto II.

Setidaknya pelaku sempat berbelanja di tiga lapak berbeda yakni milik Elnida yang berjualan telur, Ani penjual lontong, serta Erni yang menjual keripik.

Aksi pelaku terhenti, setelah personel Opsnal Polsek Teluk Segara yang melakukan penyamaran, langsung mengamankan pelaku di kawasan pasar.

Pedagang Telur, Elnida mengaku, pelaku sempat membeli telur senilai Rp10 ribu, dengan menggunakan uang pecahan Rp20 ribu yang diduga palsu. 

"Saat transaksi, saya sama sekali tidak menyadari jika uang yang digunakan pelaku untuk membayar telur, merupakan Upal. Saya baru tahu setelah pelaku ditangkap polisi," ujar Elnida.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara, Iptu WBL. Tobing dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga mengedarkan Upal tersebut.

"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Dilanjutkan Kanit Reskrim, selain memeriksa pelaku, penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran Upal tersebut.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan pendalaman dugaan tindak pidana masih dilakukan. Disamping itu kita juga melakukan serangkaian pengembangan, guna menungkap ada tidaknya pelaku lain," tegas Tobing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: