Entaskan Lingkungan Kumuh, Pemdes Resno Perjuangkan DAK Tematik 2026
Kades Resno, Mardalius-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Harapan untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak dan sehat kini menguat di Desa Resno, Kecamatan V Koto.
Desa ini menjadi salah satu lokasi yang diusulkan dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu, yang saat ini telah masuk tahap verifikasi awal di tingkat pusat.
Kepala Desa Resno, Mardalius, mengungkapkan bahwa usulan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dasar.
“Kami sangat berharap program ini bisa terealisasi. Ini bukan sekadar pembangunan, tetapi upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Resno,” ujarnya.
BACA JUGA:Lingkungan Kumuh Picu Ancaman DBD, Dinkes Minta Warga Lubuk Sanai III Bergerak Cepat
Menurutnya, kondisi permukiman di sejumlah titik masih membutuhkan penanganan serius, terutama terkait akses jalan lingkungan, sanitasi, hingga pengelolaan limbah dan penyediaan air bersih.
"Karena itu, intervensi terpadu dari pemerintah pusat menjadi solusi yang sangat dinantikan warga," ungkap Kades.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, MSi, menyampaikan bahwa Desa Resno telah memenuhi kriteria awal sebagai kawasan prioritas penanganan.
Program DAK tematik sendiri dirancang untuk menyasar kawasan kumuh secara menyeluruh, bukan parsial.
BACA JUGA:Pengentasan Permukiman Kumuh, Tiga Desa di Mukomuko Diusulkan DAK Tematik
“Jika disetujui, pembangunan yang dilakukan meliputi jalan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, hingga penataan kawasan permukiman secara terpadu,” jelasnya.
Program ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan pola hidup masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan, sehingga dampaknya tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, proses menuju realisasi masih memerlukan tahapan lanjutan. Pemerintah daerah saat ini terus melengkapi dokumen serta mengikuti proses evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat.
“Kita tetap optimistis, karena ini peluang besar bagi Desa Resno. Namun semua masih menunggu hasil penilaian akhir,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: