Komisi I DPRD Minta UPTD PPA Kawal Proses Hukum 4 Kasus Asusila Anak Hingga Inkrah

Komisi I DPRD Minta UPTD PPA Kawal Proses Hukum 4 Kasus Asusila Anak Hingga Inkrah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE-Radar Utara / Sigit Haryanto-

Febri: Maksimalkan Bantuan Hukum Melalui LBH! 

RADARUTARA.ID - Meningkatnya kasus dugaan asusila yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Bengkulu Utara sepanjang Juni 2026 menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bengkulu Utara

Dalam kurun waktu satu bulan, tercatat sedikitnya empat kasus dugaan asusila terhadap anak yang telah ditangani aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE, meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Utara agar memberikan pendampingan maksimal kepada seluruh korban. 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan amanat yang telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan wajib dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi korban.

BACA JUGA:Korban Hamil 7 Bulan, Kecurigaan Ibu Jadi Sinyal Terbongkarnya Dugaan Asusila Ayah Tiri

Febri menegaskan, terdapat dua hal utama yang harus menjadi perhatian UPTD PPA

Pertama, memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan untuk pemulihan psikologis serta pemenuhan hak-hak korban agar tetap dapat melanjutkan kehidupan dan pendidikan dengan baik.

Kedua, ia meminta UPTD PPA melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ditunjuk pemerintah daerah.

Untuk memberikan bantuan hukum secara penuh kepada seluruh korban. 

Pendampingan tersebut diharapkan dilakukan sejak awal proses penyelidikan hingga seluruh tahapan hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

BACA JUGA:Sat...Set...Modus Pacaran, Polsek PH Ringkus Pelaku Dugaan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

“Dua bentuk pendampingan tersebut telah diatur secara tegas dalam perda dan harus diberikan secara gratis kepada korban. 

Pemerintah daerah harus benar-benar hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tegas Febri.

Ia juga berharap seluruh kasus dugaan asusila terhadap anak yang saat ini sedang bergulir di proses hukum mendapatkan pengawalan secara total dari UPTD PPA. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: