Penanganan Abrasi di Wilayah Pesisir Bengkulu Harus Jadi Prioritas

Penanganan Abrasi di Wilayah Pesisir Bengkulu Harus Jadi Prioritas

Dialog multipihak perlindungan masyarakat dan wilayah pesisir Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Penanganan ancaman abrasi di wilayah pesisir Provinsi Bengkulu yang memiliki garis pantai dengan panjang sekitar 528 Kilo Meter (KM), dinilai harus menjadi skala prioritas.

Ini terungkap dalam dialog multipihak perlindungan masyarakat dan wilayah pesisir Bengkulu, yang digelar Genesis, Selasa 23 Juni 2026.

Direktur Eksekutif Genesis, Egi Ade Saputra mengatakan, wilayah pesisir Provinsi Bengkulu, merupakan salah satu kawasan strategis yang memiliki fungsi penting sebagai ruang hidup masyarakat dan pusat aktivitas ekonomi.

"Selain itu juga menjadi penyangga ekosistem pesisir yang mendukung keberlanjutan lingkungan," ungkap Egi.

BACA JUGA:Gelombang Laut Makin Ganas, Abrasi Ancam Pemukiman Warga

Hanya saja, lanjut Egi, dalam beberapa dekade terakhir, wilayah pesisir di Bengkulu menghadapi tekanan yang semakin besar akibat abrasi pantai, perubahan iklim, peningkatan intensitas gelombang laut, dan perubahan tutupan lahan.

"Berdasarkan kajian kami, Bengkulu termasuk daerah darurat abrasi pesisir. Sepanjang periode 2002–2024 telah terjadi kehilangan daratan seluas 712,81 hektar (Ha) yang tersebar di 109 desa pada tujuh kabupaten/kota," kata Egi.

Selain itu, lanjut Egi, sepanjang 190,24 KM garis pantai teridentifikasi mengalami abrasi aktif, yang berdampak terhadap permukiman, fasilitas umum, lahan produktif, serta ekosistem pesisir. 

"Dengan fakta-fakta tersebut, kami menilai menjadi penting penanganan abrasi di kawasan pesisir untuk menjadi skala prioritas para pemangku kepentingan," tegas Egi.

BACA JUGA:Struktur Tanah Labil, Abrasi di Serangai Mengancam Pengendara

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Kom, M.Si mengatakan, pihaknya menyambut baik dan siap mendorong agar penanganan abrasi di kawasan pesisir di Provinsi Bengkulu, ke depannya menjadi skala prioritas.

"Tetapi dalam penanganan abrasi yang dimaksud, harus melibatkan lintas sektor," papar Zainal.

Karena, sambung Zainal, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah ditingkat provinsi dalam penanganannya. Sehingga dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk masyarakat.

"Apalagi terkait ancaman abrasi ini, kita juga tidak bisa mengabaikan atau menutup mata terhadap pemicunya," sampai Zainal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: