Kebijakan Penurunan Status HL Bukit Sanggul Harus Dievaluasi

Kebijakan Penurunan Status HL Bukit Sanggul Harus Dievaluasi

Kondisi kawasan HL Bukit Sanggul-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID  - Evaluasi terhadap kebijakan penurunan status kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma, dinilai mendesak untuk dilakukan.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Genesis, Egi Ade Saputra. Menurut Egi, 95 persen kawasan HL Bukit Sanggul masih berupa tutupan hutan, sehingga apa yang melatarbelakangi penurusan status tersebut.

"Jadi patut kita pertanyakan keputusan pemerintah menurunkan status hampir 20 ribu hektar (Ha) HL Bukit Sanggul pada Tahun 2023 tersebut," ungkap Egi.

Dimana, lanjut Egi, penurusan status yang dimaksud melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 533 Tahun 2023.

BACA JUGA:Hutan Mangrove Kian Kritis, Dokumen RPPM Mulai Disusun

"Terdapat hampir 20 ribu Ha kawasan Bukti Sanggul yang sebelumnya berstatus HL, kini berubah menjadi Hutan Produksi Tetap. Makanya kita menilai, kebijakan penurunan status itu, mendesak untuk dievaluasi," tegas Egi.

Menurut Egi, dari hasil analisis pihaknya menunjukkan sekitar 95 persen kawasan yang diturunkan statusnya, masih berupa hutan relatif utuh dengan fungsi ekologis penting. 

"Berdasarkan analisis spasial, kawasan tersebut didominasi Hutan Lahan Kering Primer seluas 18.335,54 Ha dan Hutan Lahan Kering Sekunder seluas 554,72 Ha," jelas Egi.

Kemudian, sambung Egi, dari pemantauan lapangan di Desa Giri Nanto dan Gunung Megang Kabupaten Seluma, ditemukan vegetasi rapat dan ekosistem terjaga dengan enam aliran sungai berair jernih serta debit stabil. 

BACA JUGA:Alas Purwo Banyuwangi, Hutan Paling Tua dan Dikenal Sebagai Kerajaan Alam Gaib di Indonesia

"Kondisi hidrologis ini vital bagi 2.378 Ha sawah warga di enam kecamatan, yang bergantung pada aliran irigasi Sungai Air Talo Besar dan Sungai Air Alas yang bersumber dari HL Bukit Sanggul," ujar Egi.

Egi menambahkan, jika perusahaan pertambangan emas PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) beroperasi, maka besar kemungkinan sawah milik warga hilang sumber pengairan dan terancam gagal panen.

"Kemudian kontradiksi kebijakan terlihat ketika KLHK menetapkan Bukit Sanggul sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi, untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030," tambah Egi.

Lebih lanjut Egi menyampaikan, HL Bukit Sanggul bukan sekadar hamparan vegetasi yang dapat diubah statusnya melalui keputusan administratif, karena kawasan ini merupakan benteng ekologis yang menjaga sumber air dan mengatur tata air.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: