Raih Predikat WTP, Rekomendasi BPK RI Pasti Ditindaklanjuti

Raih Predikat WTP, Rekomendasi BPK RI Pasti Ditindaklanjuti

Penandantangan serahterima LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Bengkulu Tahun 2025-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.

Meskipun mampu mempertahankan predikat WTP, tak menyurutkan langkah Pemprov Bengkulu untuk menindaklanjuti temuan dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Staf Ahli BPK RI Bidang Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan, Bernardus Dwita Pradana didampingi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus mengatakan, opini WTP ini, merupakan hasil pemeriksaan BPK RI.

"Tentu pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkap adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan," ungkap Bernardus.

Namun, lanjut Bernardus, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berpotensi dan indikasi kerugian negara, maka harus diungkapkan dalam LHP.

"Sehingga opini yang kami berikan, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud," kata Bernardus.

Menurut Bernardus, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, dari pemeriksaan masih terdapat beberapa permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Kita berharap permasalahan atau temuan itu dapat segera ditindaklanjuti, sebagaimana ketentuan yang berlaku," tegas Bernardus.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menyampaikan, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemprov Bengkulu, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Capaian ini tidak bakal terwujud tanpa kerja keras dan kerja sama seluruh pihak,” ujar Helmi.

Lebih lanjut Helmi mengatakan, terkait masih adanya beberapa permasalahan, sebagaimana yang tertuang dalam LHP BPK RI terhadap LKPD TA 2025, pasti segera ditindaklanjuti.

"Kita pastikan mendorong Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang masih terdapat catatan, untuk menindaklanjuti temuan sebagaimana rekomendasi yang diberikan BPK RI," demikian Helmi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: