Dapat Restu BKN, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Resmi Direlokasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Firdaus-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Sebanyak 97 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Utara, resmi mendapatkan persetujuan relokasi tempat bertugas.
Kepastian ini diperoleh setelah usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan mendapat lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (17/6/2026) .
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas mengajar, sekaligus menjawab berbagai kendala yang dihadapi para guru di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Firdaus, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk merespons kondisi yang selama ini dikeluhkan oleh para tenaga pendidik.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Direlokasi
"Langkah ini menjawab permintaan guru yang terkendala jarak tugas mengajar dan kebutuhan jam mengajar," ujar Firdaus .
Firdaus menambahkan bahwa proses pengajuan relokasi ini telah melalui tahapan yang cukup panjang.
Mengingat status PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharuskan koordinasi tidak hanya dengan BKN, tetapi juga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait data pokok pendidik .
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 97 guru yang diusulkan relokasi resmi disetujui oleh BKN,” tambahnya.
Dijelaskan pria mantan Kepala SMKN 2 Bengkulu Utara itu, bahwa relokasi dilakukan dengan pertimbangan utama jarak tempuh yang sangat jauh antara domisili dan tempat mengajar.
BACA JUGA:Tak Ada PHK Massal, Dorong Guru Honorer Di-ASN-kan Lewat PPPK
Kondisi ini, dinilai memengaruhi efektivitas dan pemenuhan jam mengajar serta kondisi fisik para guru.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatasi ketimpangan jumlah tenaga pengajar, dimana beberapa sekolah kelebihan guru sementara sekolah lain masih kekurangan .
Dengan adanya persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menargetkan seluruh proses pemindahan dapat rampung sebelum tahun ajaran baru 2026/2027 dimulai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: