Soroti Nasib Lahan Hibah PT Agricinal, Diminta Lanjutkan Program Integrated Farming
Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Ir. Rizal Sitorus-Dok. Radar Utara-
RADARUTARA.ID - Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Ir. Rizal Sitorus, kembali mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk melanjutkan program Integrated Farming atau sistem pertanian terpadu yang sebelumnya telah dirintis melalui kerja sama antara Pemkab Bengkulu Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program tersebut direncanakan dikembangkan di atas lahan hibah dari PT Agricinal seluas 80 hektare yang berada di Kecamatan Putri Hijau.
Kawasan itu diproyeksikan menjadi sentra pertanian terpadu yang mendukung program ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Menurut Rizal, program Integrated Farming merupakan salah satu legacy atau warisan program pembangunan yang telah dirancang pada masa pemerintahan sebelumnya dan layak untuk diteruskan.
Terlebih, proyek tersebut telah mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, bahkan Kementerian PUPR telah melakukan survei langsung ke lokasi bersama Bupati Bengkulu Utara sebagai bagian dari tahapan pengembangan kawasan.
“Program ini memiliki potensi yang sangat besar. Jika diwujudkan sesuai dengan master plan yang telah disusun maka manfaatnya tidak hanya untuk ketahanan pangan. Tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Rizal.
Politisi Gerindra yang duduk di Komisi III DPRD Bengkulu Utara itu, menilai lahan hibah seluas 80 hektare tersebut merupakan aset strategis yang tidak boleh dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.
Menurutnya, konsep pertanian terintegrasi yang menggabungkan berbagai sektor usaha pertanian akan mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rizal mengatakan, apabila terdapat kendala atau hambatan dalam kelanjutan kerja sama dengan Kementerian PUPR.
Pemerintah daerah dapat mencari alternatif skema lain tanpa meninggalkan konsep dasar yang telah dirancang sebelumnya.
Salah satu opsi yang dapat dilakukan, kata dia, adalah melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkulu Utara.
Untuk berkontribusi melalui program kemitraan maupun tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pengembangan kawasan pertanian terpadu tersebut.
“Yang terpenting lahan ini jangan sampai menjadi lahan tidur. Sangat disayangkan jika aset yang memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat justru tidak dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: