Dinas Pendidikan Mukomuko Pastikan Daya Tampung Siswa Baru Aman
Kepala Dinas Pendidikan Mukomuko, Arni Gusnita, MM-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko memastikan kesiapan daya tampung ruang belajar di seluruh satuan pendidikan berada dalam kondisi aman dan mencukupi.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang tengah bersiap mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, MM, menegaskan bahwa ketersediaan ruang kelas, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah diperhitungkan secara matang berdasarkan jumlah lulusan dan proyeksi peserta didik baru tahun ini.
“Secara keseluruhan, ruang belajar yang ada masih mampu menampung siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, baik untuk jenjang SD maupun SMP,” katanya.
Saat ini, seluruh sekolah di bawah naungan Disdikbud Mukomuko masih melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Proses ini berjalan serentak dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sistem zonasi sebagai dasar utama dalam penerimaan siswa.
Arni menjelaskan, sistem zonasi tetap menjadi instrumen penting untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.
Dengan sistem ini, siswa diutamakan untuk bersekolah di lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan antar wilayah.
“Penerimaan siswa baru masih menggunakan sistem zonasi. Tujuannya agar akses pendidikan lebih merata dan tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap jalannya PPDB di setiap sekolah guna memastikan proses berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.
Jika ditemukan kendala di lapangan, Disdikbud siap melakukan penyesuaian secara cepat agar tidak merugikan calon peserta didik.
Di sisi lain, kesiapan ruang belajar ini tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir yang terus melakukan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Mukomuko.
Dengan jaminan ketersediaan ruang belajar ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan PPDB sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: