Korban Dapat Pendampingan Khusus, Keluarga Minta Oknum Kades Ditahan
Julisti Anwar, SH,-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Penanganan dugaan kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMK di bawah umur yang melibatkan oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara, terus berlanjut.
Kini, korban mendapat pendampingan khusus dari psikolog serta bantuan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh Polres Bengkulu Utara.
Pendampingan multidisiplin diberikan untuk memulihkan kondisi psikologis korban sekaligus memastikan perlindungan hak-haknya selama proses hukum berjalan.
BACA JUGA:Janji Nikah Tak Hapus Pidana, Oknum Kades Teluk Anggung Terancam UU Perlindungan Anak
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkulu Utara, Mimid Sarmidin, menjelaskan bahwa langkah pendampingan ini sangat penting mengingat status korban yang masih anak di bawah umur.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemulihan dan perlindungan terhadap korban yang saat ini berstatus anak di bawah umur,” ujar Mimid Sarmidin.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Julisti Anwar, SH, menyampaikan harapan keluarga agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tegas.
Keluarga menginginkan adanya rasa aman serta keadilan bagi korban.
“Keluarga berharap Polres Bengkulu Utara dapat segera menuntaskan proses penyelidikan yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Memanas! BPD Teluk Anggung Laporkan Dugaan Asusila Oknum Kades ke Kecamatan
Untuk memberikan rasa aman, keluarga meminta kepolisian untuk segera menetapkan terlapor dan melakukan penahanan apabila terbukti melanggar hukum,” tegas Julisti Anwar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: