Memanas! BPD Teluk Anggung Laporkan Dugaan Asusila Oknum Kades ke Kecamatan
Plt Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADAR UTARA- Kasus dugaan perbuatan tercela yang menyeret oknum Kepala Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, berinisial MNW, terus menjadi sorotan.
Kali ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Anggung mengambil langkah resmi dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Napal Putih.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran BPD Teluk Anggung saat mendatangi Kantor Camat Napal Putih pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kedatangannya,.bertujuan menyampaikan secara resmi berbagai informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela yang melibatkan kepala desa setempat.
BACA JUGA:Polisi Kantongi LP Dugaan Oknum Kades Digerebek Saat 'Pacari' Siswi SMK
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari lembaga BPD Desa Teluk Anggung.
Terkait dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.
Menurut Budi, laporan yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti sesuai hasil koordinasi dan arahan pimpinan.
Sebagai langkah awal, pihak kecamatan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan pada Kamis, 11 Juni 2026 di Kantor Camat Napal Putih.
"Pemanggilan ini merupakan ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan perbuatan tercela yang saat ini menjadi perhatian masyarakat," ujar Budi.
BACA JUGA:Diduga Pacari Siswi SMK & Kepergok Warga Saat Malam Hari, Oknum Kades Dipolisikan
Ia berharap, oknum kepala desa tersebut dapat memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan sehingga seluruh informasi yang berkembang dapat diklarifikasi secara langsung.
"Kami berharap yang bersangkutan hadir dan memberikan penjelasan atas peristiwa yang sedang terjadi saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa hasil klarifikasi yang nantinya disampaikan oleh oknum kepala desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: