Hutan Mangrove Kian Kritis, Dokumen RPPM Mulai Disusun
FGD penyusunan dokumen RPPM Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Kawasan hutan Mangrove di Provinsi Bengkulu yang memiliki peran vital di sepanjang pesisir pantai, kondisinya saat ini kian kritis.
Berdasarkan fakta tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, mulai melakukan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPM).
Kepala Dinas (Kadis) LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP mengatakan, kawasan hutan Mangrove di Provinsi Bengkulu yang tersisa saat ini berkisar 2.600 hektar (Ha).
"Sebelumnya sekitar 3.000 Ha. Dari sini laju kerusakan sudah cukup tinggi yakni mencapai 30 persen. Sehingga, kalau tidak segera disikapi, tak menutup kemungkinan kawasan hutan Mangrove di Bengkulu kian kritis," ungkap Safnizar.
Menurut Safnizar, sebagai langkah penyelamatan kawasan hutan Mangrove di Provinsi Bengkulu, pihaknya saat ini tengah merancang penyusunan RPPM.
"RPPM itulah nanti yang menjadi pedoman dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem Mangrove," kata Safnizar disela-sela Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen RPPM Provinsi Bengkulu, Senin 8 Juni 2026.
Dalam penyusunan, lanjut Safnizar, melibatkan pemerintah, akademisi, tim ahli, serta berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan dokumen yang komprehensif.
"Jadi dokumen ini nantinya bukan hanya milik Dinas LHK, tetapi menjadi dokumen bersama yang disusun berdasarkan data dari masing-masing instansi. Tujuannya agar dokumen valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Safnizar.
Safnizar menerangkan, penyusunan RPPM didukung melalui Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), dan ditargetkan menghasilkan Draft Nol yang selesai pada Juli 2026.
"Dokumen ini nantinya menjadi arah kebijakan terutama dalam perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan Mangrove, khususnya di Provinsi Bengkulu hingga 30 tahun ke depan," ujar Safnizar.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA. Denni, SH, MM menilai pentingnya keberadaan Mangrove sebagai benteng alami pesisir, terutama bagi Bengkulu yang sebagian besar berbatasan langsung dengan laut.
"Jadi kita berharap, dalam penyusunan RPPM harus menggunakan data yang akurat dan tersinkronisasi antar sektor," sampai Denni.
Denni menambahkan, melalui forum ini diharapkan dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama.
"Tentunya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kawasan hutan Mangrove sebagai aset lingkungan, yang tentunya memiliki peran penting bagi masyarakat Bengkulu,” tambah Denni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: