Percepat Penanganan Stunting dan Kemiskinan, Sentra Komando Didirikan
Wagub Mi'an saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersiap mendirikan Sentra Komando, sebagai langkah mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan.
Ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mi'an saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Zamhir Setiawan, Senin 8 Juni 2026.
Menurut Mi'an, pembentukan Sentra Komando yang dimaksud, merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.
"Melalui program tersebut, kita selaku pemerintah daerah (Pemda) bersama pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, bakal memperkuat koordinasi dalam penanganan stunting dan kemiskinan berbasis data," ungkap Mi'an.
Mi'an menjelaskan, di Provinsi Bengkulu ini terdapat 129 kecamatan dan 1.513 desa/kelurahan, yang nantinya menjadi basis pemutakhiran dan pemaparan data kependudukan. Termasuk juga data kemiskinan dan stunting.
"SKB empat Menteri tentang pengendalian mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB), yang memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan angka stunting dan kemiskinan," kata Mi'an.
Sehingga, lanjut Mi'an, optimalisasi program KB, dinilai mampu meningkatkan kualitas keluarga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
“Semakin optimal program KB diterapkan, semakin besar peluang keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Jadi poin pentingnya terdapat para program KB tersebut," ujar Mi'an.
Mian menambahkan, keberadaan Sentra Komando di daerah diharapkan dapat mendorong keberhasilan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. Kemajuan desa dan daerah menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan.
“Sentra Komando ini menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dari desa," tambah Mi'an.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Zamhir Setiawan menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukannya untuk memperkuat implementasi SKB empat Menteri di daerah.
“SKB Empat Menteri merupakan kebijakan kolaboratif yang bertujuan memperkuat standar, pengawasan, dan evaluasi layanan Keluarga Berencana secara nasional," papar Zamhir.
Lebih lanjut Zamhir menyampaikan, kebijakan ini guna memastikan alat dan obat kontrasepsi yang tersedia di fasilitas kesehatan tetap aman, bermutu, dan terdistribusi secara merata.
"Implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)," singkat Zamhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: