Perkuat Sosialisasi, Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri

Perkuat Sosialisasi, Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri

Diskusi terkait penguatan sosialisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja mandiri atau pekerja BPU-Radar Utara/Doni Aftarizal -

BENGKULU, RADARUTARA.ID - BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu terus memperkuat sosialisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja mandiri atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Ini dilakukan guna memperluas cakpan perlindungan terhadap pekerja mandiri seperti pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri, yang selama ini masih memiliki tingkat kepesertaan yang relatif rendah.

"Apalagi program jaminan sosial tenaga kerja mandiri ini, dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal atau BPU," ungkap Ferama, Kamis 4 Juni 2026.

Mulai dari, lanjut Ferama, pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, maupun pekerja mandiri lainnya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri. 

"Saat ini terdapat beberapa program yang dapat diikuti, dan tentunya sesuai kebutuhan peserta,” ujar Ferama.

Menurut Ferama, manfaat yang diperoleh peserta antara lain perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.

"Dengan iuran yang relatif terjangkau yakni Rp8.400, masyarakat pekerja mandiri dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial," kata Ferama.

Sehingga, lanjut Ferama, dapat memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Sejauh ini masih banyak masyarakat pekerja sektor informal yang belum memahami manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Maka dari itu diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," sampai Ferama.

Ferama menambahkan, pihaknya telah membentuk agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), yang melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu memperluas kepesertaan. 

"Selain itu, kami juga berharap dukungan pemerintah daerah dan berbagai pihak lainya, untuk bersama-sama menyosialisasikan program ini agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” harap Ferama.

Sementara itu, perwakilan Media Center Provinsi Bengkulu, Tedi Suryadi menilai program jaminan sosial bagi pekerja mandiri, sangat sejalan dengan visi Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini sangat selaras dengan visi dan misi Gubernur Bengkulu yang berorientasi pada kepentingan rakyat," singkat Tedi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: