BLT-DD Januari-Juni Cair Sekaligus, Pemdes Suka Merindu Genjot Realisasi Program 2026
BLT DD Suka Merindu-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, terus mempercepat serapan anggaran dan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Salah satu bentuk realisasinya ditunjukkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat dan pembayaran honorarium lembaga desa yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Suka Merindu menerima BLT-DD untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Bantuan disalurkan sekaligus untuk enam bulan dengan nominal Rp 150 ribu per bulan per KPM.
Selain menyalurkan BLT-DD, Pemdes Suka Merindu juga melakukan pembayaran honorarium bagi sejumlah lembaga desa yang selama ini berperan aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Serta pelaksanaan program pembangunan di desa. Sama seperti BLT-DD, pembayaran honorarium juga diberikan untuk periode enam bulan sekaligus.
Kepala Desa Suka Merindu, Yusiran, mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD dan pembayaran honorarium tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi program Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan para unsur pendukung pemerintahan desa.
Menurutnya, besaran BLT-DD tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, maka pada tahun 2026 nominal yang disalurkan menjadi Rp150 ribu per bulan.
“Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan di tingkat desa dan kecamatan. Selain itu, secara regulasi juga diperbolehkan untuk menyesuaikan besaran bantuan dengan kemampuan keuangan desa.
Mengingat Dana Desa yang diterima tahun ini mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Yusiran.
Meski nominal bantuan mengalami penyesuaian, Yusiran berharap hal tersebut tidak mengurangi manfaat yang diterima masyarakat penerima bantuan.
Ia mengimbau seluruh KPM agar menggunakan dana yang diterima secara bijak dan memprioritaskannya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: