APBD 2026 Sudah Setengah Tahun, Proyek Fisik Belum Ada yang Berjalan
Edi Putra, S.IP, anggota DPRD Bengkulu Utara-Dok. Radar Utara-
RADARUTARA.ID - Hingga memasuki bulan Juni atau pertengahan Tahun Anggaran (TA) 2026, belum terlihat satu pun proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Murni Kabupaten Bengkulu Utara dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.
Kondisi tersebut pun menuai sorotan dari kalangan legislatif yang mempertanyakan lambatnya realisasi program pembangunan yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, mengaku heran dengan belum berjalannya kegiatan pembangunan fisik yang didanai melalui APBD Murni TA 2026.
Menurutnya, saat ini tahun anggaran telah memasuki pertengahan, sehingga seharusnya berbagai program pembangunan, khususnya sektor infrastruktur, sudah mulai dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Kita sangat menyayangkan kondisi ini. Saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2026.Namun belum ada kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari APBD murni yang bisa dieksekusi. Padahal, masyarakat menunggu realisasi pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah,” ujar Edi.
Menurut Edi, lambatnya pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak hanya berdampak terhadap rendahnya serapan anggaran daerah.
Tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi yang merugikan pemerintah maupun masyarakat.
Ia menjelaskan, keterlambatan proses pelaksanaan proyek akan mempersempit waktu pengerjaan di lapangan.
Kondisi tersebut berisiko membuat pekerjaan dilakukan secara terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran, sehingga kualitas hasil pembangunan dikhawatirkan tidak maksimal atau terkesan asal jadi.
Selain itu, keterlambatan realisasi program pembangunan juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Terlebih, banyak pembangunan infrastruktur dasar yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak sekaligus masuk dalam skala prioritas yang dinantikan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kalau terus terlambat, masyarakat tentu akan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan. Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sampai sekarang belum juga dikerjakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Edi juga mengingatkan adanya risiko yang lebih besar apabila pelaksanaan kegiatan tidak segera dipercepat.
Salah satunya kemungkinan anggaran yang tidak terserap secara maksimal hingga berpotensi menjadi perhatian pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: