Tahun Ajaran Baru, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Direlokasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, M.Pd-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Sebanyak 97 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Utara mengajukan permohonan relokasi tempat bertugas.
Relokasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas mengajar para guru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Firdaus, mengonfirmasi hal ini pada Senin (1/6/2026).
Menurutnya, puluhan guru itu merupakan tenaga pendidik dengan status PPPK Paruh Waktu yang selama ini menghadapi kendala geografis dan teknis dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Tak Ada PHK Massal, Dorong Guru Honorer Di-ASN-kan Lewat PPPK
“Saat ini sedang berproses, totalnya ada 97 guru PPPK Paruh Waktu yang mengajukan relokasi,” ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan bahwa alasan utama pengajuan relokasi adalah jarak tempuh antara tempat tinggal dan tempat mengajar yang sangat jauh.
Kondisi tersebut dinilai memengaruhi pemenuhan jam mengajar serta kondisi fisik para guru.
Dengan relokasi ini, diharapkan guru dapat lebih fokus pada proses belajar mengajar tanpa terkendala waktu dan tenaga yang terkuras akibat perjalanan panjang.
BACA JUGA:Kepastian Status PPPK, Herwin: Kita Sudah ke Kemenpan-RB dan BKN Palembang
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan pun menargetkan proses pemindahan ini rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mutu pendidikan di Bengkulu Utara semakin meningkat, sekaligus memberikan kesejahteraan kerja yang lebih layak bagi para guru PPPK.
“Relokasi ditargetkan sebelum tahun ajaran baru sudah selesai. Semoga ke depannya, para guru ini dapat bekerja dengan optimal dan lebih baik lagi,” harap Firdaus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: