Cafe Black Rock Hanya Kantongi Izin Jual Mihol Golongan A

 Cafe Black Rock Hanya Kantongi Izin Jual Mihol Golongan A

Rapat yang digelar Tim Terpadu Pemkot Bengkulu bersama manajemen Hotel Mercure-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Keberadaan Cafe Black Rock yang sejak beberapa pekan terakhir menuai sorotan dari berbagi pihak, diketahui hanya mengantongi izin untuk menjual Minuman Beralkohol (Mihol) golongan A.

Ini terungkap setelah dilakukan rapat tertutup yang digelar Tim Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, dengan menghadirkan manajemen Hotel Mercure, Jum'at 29 Mei 2026.

Rapat tersebut merupakan bagian dari tindaklanjut polemik dugaan penjualan Mihol golongan B dan C tanpa izin, yang terjadi di Cafe Black Rock.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Feri Agustian memastikan, jika izin yang dikantongi pihak Black Rock, hanya untuk penjualan Mihol golongan A saja.

BACA JUGA:Olah TKP di Cafe Black Rock, Polisi Hadirkan Pelapor dan Terlapor

"Dengan izin itu, Cafe Black Rock hanya bisa menjual Mihol dengan kadar alkohol dibawah 5 persen. Sampai dengan saat ini, kita pun belum pernah menerbitkan izin penjualan Mihol golongan B dan C," tegas Feri.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Bengkulu, Novita Sari memaparkan, keberadaan Hotel Mercur saat ini berkontribusi dari sektor pajak berkisar Rp800 juta setiap bulan.

"Total pajak yang dimaksud sudah include didalamnya pajak room hotel, resto, spa, laundry, kolam renang hingga fasilitas hiburan," beber Novita.

Menurut Novita, dengan demikian seluruh fasilitas yang berada di bawah manajemen hotel, masuk dalam satu-kesatuan sistem untuk pelaporan pajaknya.

“Seperti Cafe Black Rock, itu include dalam pajak hotel. Jadi kami tidak menerbitkan pajak Black Rock secara terpisah. Begitu juga terhadap fasilitas-fasilitas lainnya yang ada di hotel," kata Novita.

BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan di Cafe Black Rock, Polisi Amankan BB dan Periksa Saksi

Dibagian lain, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, rapat yang digelar pihaknya ini merupakan upaya pemerintah, untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait persoalan yang berkembang.

“Sehingga informasi yang beredar tidak meluas kemana-mana," ujar Sahat.

Terpisah, General Manager (GM) Hotel Mercure Bengkulu, Herman Tri Wuryanto menyatakan, pihaknya selama ini selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: