Dugaan Pengeroyokan di Cafe Black Rock, Polisi Amankan BB dan Periksa Saksi
Penyidik Polsek Ratu Agung saat menyita rekaman CCTV-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Penyidik Polsek Ratu Sambang telah menyita sejumlah Barang Bukti (BB) dan juga meminta keterangan beberapa saksi, terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Black Rock Kota Bengkulu belum lama ini.
Ini disampaikan Kapolsek Ratu Samban, AKP. Dendi Putra, SH, MH. Menurut Dendi, langkah tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan.
"Yang tentunya dalam rangka menindaklanjuti laporan yang kita terima, terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Dendi.
Sejauh ini, lanjut Dendi, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengetahui secara pasti kronologi peristiwa itu.
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan di Black Rock Tak Hanya Sekali, Polisi Terus Dalami dan Olah TKP
"Pihak-pihak yang terlibat ataupun mengetahui kejadian itu, pasti kita periksa. Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya rekaman CCTV," kata Dendi.
Lebih lanjut Dendi menyampaikan, rekaman CCTV sudah diperiksa. Barang bukti lainnya yang juga diamankan, diantaranya sisa-sisa pecahan kaca dari TKP.
"Sementara untuk pemanggilan saksi, kita lakukan secara bertahap. Mulai dari pelapor, terlapor dan pihak lainnya yang diduga terlibat dalam keributan. Manajemen Cafe Black Rock juga kita panggil," singkat Dendi.
Sebagaimana diketahui, dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Black Rock tersebut, polisi setidaknya menerima sebanyak tiga laporan.
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Asal Enggano di Cafe Black Rock Didalami Polisi
Laporan pertama disampaikan seorang mahasiswi, Nurul Hudawasih (25) warga Jalan Danau Kelurahan Singgaran Pati Kota Bengkulu, yang mengaku jadi korban pengeroyokan pada Selasa 19 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Laporan kedua dilayangkan mahasiswa asal Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, Teguh Wicaksono (25) dengan dugaan yang sama, dan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu 20 Mei 2026.
Pada peristiwa kedua ini berujung saling lapor kepada polisi, setelah tiga pria mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan menggunakan botol, gelas hingga senjata tajam (Sajam). Ketiganya yakni Andrianto, Yuendy Chrysma dan Suwandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: