3 Raperda Disahkan, Bupati Minta OPD Implementasikan Untuk Kepentingan Masyarakat
3 Raperda Disahkan, Bupati Minta OPD Implementasikan Untuk Kepentingan Masyarakat-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (18/5/2026).
Ketiga raperda tersebut mencakup Perlindungan Anak dan Perempuan, Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II DPRD Bengkulu Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, serta sejumlah undangan lainnya.
BACA JUGA:Jalan Menuju Desa Berdaya, Bupati Pastikan Kopdes Serap Karyawan dan Bahan Baku Lokal
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dewan serta perangkat pemerintah daerah atas kerja keras dan kontribusinya dalam menyusun tiga rancangan peraturan daerah tersebut.
"Tiga Raperda ini merupakan bagian penting dalam pembangunan ke depan. Atas nama pemerintah daerah, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan perangkat pemerintah daerah, atas kontribusinya dalam proses rancangan peraturan daerah ini," ujar Bupati Arie.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara itu menekankan bahwa berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
BACA JUGA:Audiensi Bersama Bupati, Management PTPN I (Persero) Regional 7 Perkuat Sinergi
Ia menginstruksikan agar seluruh OPD terkait segera mengimplementasikan peraturan daerah tersebut secara optimal.
"Masukan dari fraksi menjadi catatan penting bagi kami. OPD terkait harus memastikan Perda ini benar-benar dijalankan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Bengkulu Utara ke depan," tegasnya.
Dengan disahkannya ketiga raperda ini, Bupati Arie berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan terhadap kelompok rentan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta penguatan identitas daerah melalui peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Utara.
“Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut dalam waktu dekat,” demikian Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: