Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Napal Putih
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Napal Putih -Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Penegakan hukum kembali ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Ulok Kupai dengan mengamankan empat terduga pelaku kasus pengeroyokan pada Kamis 23 April 2026, malam.
Keempat terduga pelaku tersebut diamankan setelah diduga melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang korban berinisial DA.
Akibat insiden pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolsek Ulok Kupai, Ipda Hefzan Dwi Sutra, S.Trk, menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan itu berlangsung di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, pada Selasa 21 April 2026.
Insiden tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Berdasarkan keterangan awal, peristiwa ini bermula saat korban memberikan teguran kepada para terduga pelaku. Namun teguran tersebut tidak diterima dengan baik, sehingga memicu emosi para pelaku dan berujung pada aksi pengeroyokan,” terang Kapolsek.
Usai kejadian, korban yang mengalami luka lebam kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Ulok Kupai pada Rabu 22 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Proses penyelidikan diawali dengan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, korban juga menjalani visum untuk memastikan kondisi luka yang dialami serta sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pengumpulan bukti-bukti lainnya. Hasilnya, keempat terduga pelaku berhasil kami amankan pada Kamis malam,” jelas Kapolsek.
Saat ini, lanjut Kapolsek, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ulok Kupai dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut untuk melengkapi berkas perkara.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di wilayah hukum Polsek Ulok Kupai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: