Dampak WFH Kantin Perkantoran Sepi, Sejumlah Pedagang Pilih Tutup

Dampak WFH Kantin Perkantoran Sepi, Sejumlah Pedagang Pilih Tutup

Dampak WFH sejumlah kantin di komplek perkantoran tutup-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) berdampak langsung pada aktivitas ekonomi kecil di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Sejumlah kantin yang selama ini bergantung pada pembeli dari kalangan ASN terpaksa menghentikan operasional karena minimnya pengunjung.

Pantauan di beberapa titik perkantoran pada Jumat, 17 April 2026 menunjukkan banyak kantin tutup. Kondisi ini terjadi sejak penerapan WFH, yang membuat sebagian besar ASN tidak lagi beraktivitas di kantor seperti biasa. Dampaknya, perputaran uang di lingkungan tersebut menurun drastis.

Salah satu pedagang lontong, Desi, mengaku tetap membuka kantinnya meskipun pembeli jauh berkurang. Ia menyebut, kondisi saat ini sangat berbeda dibanding hari kerja normal sebelum kebijakan WFH diberlakukan.

“Sekarang sangat sepi. Biasanya pagi sampai siang ramai ASN yang sarapan dan makan siang. Tapi sejak banyak yang libur atau kerja dari rumah, pembeli hampir tidak ada,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Pejabat dan Layanan Publik Dikecualikan dari WFH

Menurutnya, pendapatan harian turun tajam karena mengandalkan pelanggan tetap dari kalangan pegawai kantor. Meski tetap berjualan, hasil yang didapat tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan.

Hal senada juga dirasakan pedagang lain yang memilih tidak membuka kantin karena menilai tidak lagi menguntungkan. Sepinya aktivitas di perkantoran membuat peluang penjualan hampir tidak ada, sehingga sebagian pedagang memilih menutup sementara usaha mereka.

"Kebijakan WFH berimbas langsung pada kami pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perkantoran. Jika situasi ini berlangsung lama, dikhawatirkan semakin banyak pedagang yang tidak mampu bertahan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: