Tuntut UU TNI Direvisi, Massa Aksi Kecewa Karena DPRD Kosong
BEM-SI Provinsi Bengkulu saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Puluhan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PT), yang tegabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Provinsi Bengkulu mengaku kecewa.
Pasalnya dalam aksi dengan tuntutan revisi terhadap Undang-Undang No 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), massa aksi tidak berhasil menyuarakan aspirasinya lantaran DPRD Provinsi Bengkulu dalam kondisi kosong.
Dalam aksi yang digelar Kamis, 2 April 2026 dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut, massa terlebih dahulu menggelar long march dari Taman Budaya menuju kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Setiba di depan kantor wakil rakyat, massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi. Jalannya aksi sempat memanas, setelah massa aksi mendesak masuk ke gedung DPRD.
Presiden Mahasiswa UNIB, Gino Alfarizi mengatakan, dalam aksi kali ini, pihaknya sengaja menyuarakan aspirasi atau tuntutan ke DPRD Provinsi Bengkulu.
"Hanya saja hari ini DPRD Provinsi Bengkulu kosong. Ini dibuktikan tidak ada satupun perwakilan dari DPRD Provinsi Bengkulu yang menemui kami," sesal Gino.
Menurut Gino, dengan kekosongan kantor DPRD Provinsi Bengkulu ini, pihaknya selaku massa aksi sepakat membuat pernyataan sikap. Pertama, kekecewaan atas ketidakhadiran satu pun perwakilan DPRD.
"Kedua, kami aliansi mahasiswa Bengkulu menyayangkan kekosongan tersebut dan yang terakhir kami pastikan bakal melakukan gerakan aksi yang bereskalasi lebih besar dari pada hari ini," tegas Gino.
Sebelumnya, Gino mengungkapkan, aksi yang digelar pihaknya hari ini berangkat dari satu tajuk besar, yakni kembalikan TNI ke barak dengan melakukan revisi terhadap UU No 3 tahun 2025 tentang TNI.
"Makanya kami minta DPRD Provinsi Bengkulu untuk ikut mendorong DPR RI, agar merevisi UU TNI yang sejauh ini dinilai bermasalah," kata Gino.
Lebih lanjut Gino menyampaikan, masalah yang dimaksud, karena ada sejumlah pasal dalam UU TNI terkesan kontroversial. Dalam aksi ini pihaknya memastikan, mengikuti prosedural.
"Tapi yang jelas apa yang menjadi aspirasi kami hari ini, bakal kami sampaikan kembali yang tentunya dengan menyiapkan aksi lanjutan," demikian Gino.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: