Pinang Raya dan MSS Dorong Pembangunan Polsek Baru
Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Situmorang, S.IP-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Dua wilayah pemerintahan kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).
Menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penambahan pembangunan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah masing-masing.
Dukungan tersebut dinilai penting mengingat kedua kecamatan yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau itu, hingga kini masih belum memiliki kantor polsek definitif sendiri.
Sebelumnya, kedua kecamatan diketahui bahkan telah menyiapkan beberapa titik lahan khusus untuk menunjang rencana pembangunan polsek baru.
Dengan harapan usulan tersebut dapat disambut baik oleh jajaran kepolisian dan direalisasikan secara bertahap.
Saat dikonfirmasi Radar Utara, eks Ketua Presidium Kecamatan Pinang Raya sekaligus Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Situmorang, S.IP, menerangkan bahwa sejak dimekarkannya Kecamatan Pinang Raya dari Kecamatan Ketahun.
Lokasi khusus untuk pembangunan kantor polsek sebenarnya sudah lama dipersiapkan.
“Sejak pemekaran dulu, lokasi untuk kantor polsek baru sudah pernah dipersiapkan di Desa Sumber Mulya. Bahkan saat itu, pemerintah kecamatan juga sudah pernah mendorong usulan ini hingga ke jajaran Polres dan Polda,” jelas Mimbar.
Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti kapan usulan tersebut dapat diakomodir.
Menurut Mimbar, saat itu pihak kepolisian menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu pertimbangan serius, sehingga pembangunan polsek belum bisa diwujudkan dalam waktu singkat.
Meski begitu, ia menilai kehadiran polsek baru di Kecamatan Pinang Raya kini sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Hal itu mempertimbangkan luasnya jangkauan Polsek Ketahun yang saat ini masih bertanggung jawab terhadap dua kecamatan sekaligus.
Ditambah kompleksitas persoalan sosial masyarakat dan kebutuhan untuk mengoptimalkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dengan luas wilayah dan persoalan sosial yang ada, tentu keberadaan polsek baru sudah sangat dibutuhkan. Kami sepakat jika jajaran Polri, khususnya Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu, bisa kembali mendorong realisasi pembangunan polsek di Pinang Raya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: