Susun Program TA 2026, Camat Minta RKPDes Outputnya Harus Jelas

Susun Program TA 2026, Camat Minta RKPDes Outputnya Harus Jelas

Rapat terkait penyusunan RKPDes di Kecamatan Padang Jaya--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID- Saat ini Camat memonitoring kegiatan desa-desa dalam hal perencanaan pembangunan tahun 2026 melalui kegiatan musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Camat Padang Jaya, Soini, SE, kepada media ini menjelaskan, dalam penetapan tahun anggaran 2026 nantinya, pemerintah desa bertindak selaku fasilitasi untuk menyerap aspirasi warga dan dirumuskan dalam rencana kerja.

Dengan begitu, program desa bisa tepat sasaran dan angaran Dana Desa (DD) bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Aspirasi dari warga yang diusulkan melalui musdes, kemudian di rumuskan bersama-sama untuk selanjutnya RKPDes ditetapkan,” kata Camat, Soini, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA:Melalui Launching OPTAKADA, Pemkab Bengkulu Utara Serius Benahi Tata Kelola Aset Daerah

BACA JUGA:Para Honorer Diminta Cermat Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Batas Akhir Baru dari BKN

Meski begitu, pihaknya meminta kepala desa dan BPD, agar musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat dan kepala dusun tersebut dapat menghasilkan rencana kerja yang benar-benar diinginkan masyarakat.

Sehingga, lanjut camat dalam penetapan RKPDes ini merupakan output kegiatan yang skala prioritas dan tepat sasaran.

“Biasanya tahun-tahun sebelumnya musyawarah hanya formalitas saja, padahal kegiatan ini sangat penting. Jadi saya berpesan agar desa- desa menetapkan RKPDes yang outputnya harus jelas, dan pembangunannya dirasakan manfaatnya oleh warga,” pintanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: