Proses Verifikasi APBDes TA 2024 Akan Lebih Ketat, Pihak-pihak Ini Akan Dilibatkan

Proses Verifikasi APBDes TA 2024 Akan Lebih Ketat, Pihak-pihak Ini Akan Dilibatkan

APBDes--

RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengakui, bahwa sebagai besar desa di wilayah kerjanya sudah mulai melaksanakan tahap penyusunan dokumen APBDes TA 2024.

Penyusunan dokumen APBDes, ini sengaja digenjot lebih cepat dari biasanya agar program kerja desa yang direncanakan untuk TA 2024 bisa di eksekusi lebih awal atau cepat sesuai target yang direncanakan.

"Sebagian besar desa sudah bergerak untuk menyusun dokumen APBDes-nya di TA 2024," tegasnya.

BACA JUGA:Ketahun Layak Jadi Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal, Presidium: Berikutnya Tim Topdam Akan Kita Datangkan

Di sisi lain, Camat, menegaskan, dalam proses perencanaan, penyusunan hingga pelaksanaan program kerja di TA 2024 mendatang, desa tidak dibiarkan berjalan sendiri begitu saja. Menurut Camat, proses penyusunan hingga realisasi APBDes TA 2024 akan diperlakukan lebuh ketat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Verifikasi dokumen APBDes nanti tidak hanya fokus pada peran PMD, tapi sejumlah lintas sektor seperti Puskesmas, PLKB dan PPL akan kita libatkan langsung untuk menganalisa program kerja yang direncanakan setiap desa," ungkapnya.

BACA JUGA:Pesona Lubuk Sepit Kancing, Wisata di Bengkulu Selatan yang Mirip dengan Green Canyon Pangandaran

Pendampingan oleh lintas sektor sejak awal perencanaan APBDes, ini dianggap penting oleh Camat, agar perencanaan dan eksekusi terhadap program kerja desa lebih tepat sasaran dan menghadirkan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sesuai skala prioritas yang menjadi konsen pemerintah pusat dna daerah.

"Supaya tidak asal-asalan atau sekedar melepas kewajiban saja. Artinya, program yang dicapai oleh desa di tahun depan harus memberi output positif terhadap target-target yang harus dicapai pada beberapa program yang menjadi skala prioritas seperti mengurangi angka kemiskinan, stunting, ketahanan pangan dan beberapa program lainnya," bebernya.

"Sehingga peran lintas sektor di setiap pembidangan harus kita libatkan dalam perencanaan sampai proses eksekusinya, khususnya dalam pembuatan dokumen APBDes TA 2024," pintanya.

Lebih jauh Camat, menargetkan, pada awal bula Januari 2024 mendatang seluruh dokumen APBDes setiap desa sudah bisa di eksekusi.

"Akhir Desember 2023, inu kita harapkan dokumen APBDes 2024 sudah clear atau menjadi dasar hukum, sehingga Januari 2024 program kerja desa bisa langsung di eksekusi," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: