Musdes DID, Desa Tabeak Blau I Petakan Potensi dan Kebutuhan Desa

Pemdes Tabeak Blau I menggelar musyawarah penetapan status indeks desa--
LEBONG - Pemerintah Desa Tabeak Blau I kecamatan lebong atas kebupaten lebong, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa (DID) pada Jum'at, 30 Mei 2025.
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan DID yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Musdes berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Pj Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Musyawarah ini membahas secara mendalam data-data yang akan dimasukkan dalam pengisian DID yang mencakup tiga komponen utama, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, Indeks Ketahanan Lingkungan.
Dalam prosesnya, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori desa tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri.
Pj Kepala Desa Tabeak Blau I, Dedi Dewinsyah dalam sambutannya menekankan pentingnya keakuratan DID karena akan menjadi dasar kebijakan dan program yang masuk ke desa.
“Kita harus menyampaikan data apa adanya, jujur dan akurat, agar intervensi pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Pemerintah desa berharap, melalui kegiatan ini, Desa Ampel dapat terus mempertahankan status sebagai Desa Mandiri, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: