Bangun Desa, Warga Desa Pagar Agung Sepakati APBDes Tahun 2025

Bangun Desa, Warga Desa Pagar Agung Sepakati APBDes Tahun 2025

Pemdes Pagar Agung menggelar musyawarah penetapan APBDes Tahun 2025--

LEBONG - Pemerintah Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Pada Kamis (29/05/2025) di Balai Desa Pagar Agung.

Musyawarah desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pagar Agung dan turut dihadiri oleh BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari kecamatan dan pendamping desa.

Kepala Desa Pagar Agung, Apriyudi dalam sambutannya menyampaikan, Musdes ini merupakan bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tahun 2025 mendatang.

"APBDes ini dimusyawarahkan bersama masyarakat Desa Pagar Agung, dan dengan ditetapkannya APDes ini maka inilah kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025. Untuk itu kami pemerintah desa memohon dukungan penuh dari seluruh masyarakat Desa Pagar Agung," harapnya.

Adapun agenda utama dalam Musdes ini adalah penyampaian rencana kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan selama tahun 2025, termasuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program kesehatan dan pendidikan.

Setelah melalui proses diskusi dan masukan dari peserta musyawarah, APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati bersama dan ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan desa di tahun 2025.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan dengan adanya penetapan APBDes ini, pembangunan di Desa Pagar Agung dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: