BKSDA Bengkulu Tarik Seluruh Perangkap Harimau di Kecamatan Napal Putih dan Pinang Raya
BKSDA Bengkulu Tarik Seluruh Perangkap Harimau di Kecamatan Napal Putih dan Pinang Raya--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Secara resmi BKSDA Bengkulu telah menarik seluruh perangkap Harimau yang sebelumnya sempat ditempatkan kepada tiga desa di wilayah Kecamatan Napal Putih dan Kecamatan Pinang Raya.
Penarikan perangkap Harimau, itu dilakukan karena BKSDA Bengkulu menilai bahwa batas waktu pemasangan perangkap Harimau di wilayah tersebut telah melampaui target yang sudah ditetapkan yakni selama 21 hari.
"Selain, itu kami menganggap situasi di dalam juga sudah kondusif (dari teror Harimau)," ujar Kepala KPHK Sebelat, Asep, Kamis (2/1).
BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku untuk KWH Manual dan Token Listrik, Begini Aturan Mainnya
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Bakal Dilantik di Bengkulu, Ini Waktu Pelaksanaannya
Diungkapkan Asep, total ada lima perangkap Harimau yang telah ditarik oleh pihaknya untuk dibawa kembali ke Kantor BKSDA Bengkulu.
Kelima perangkap, itu sebelumnya tersebar di Desa Kinal Jaya dan Gembung Raya Kecamatan Napal Putih dan dusun Alas Bangun, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya.
"Semuanya, total lima perangkap yang kita tarik dan kembalikan ke Kantor BKSDA Bengkulu," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Asep, untuk mengantisipasi dan menghadapi terjadinya teror Harimau susulan dikemudian hari.
Pihak BKSDA Bengkulu telah merealisasikan beberapa program pencegahan yang melibatkan langsung masyarakat dan pemerintah desa di Desa Kinal Jaya dan dusun Alas Bangun.
"Program tersebut adalah membuat percontohan kandang anti serangan Harimau. Sehingga ketika nantinya terjadi konflik, ternak bisa dimasukkan atau diamankan ke dalam kandang tersebut," demikian Asep.
Penarikan perangkap harimau--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: