FMBP Ajukan Opsi ke Perusahaan untuk Garap Lahan Eks HGU Agricinal, Immanuel: Kita Tak Ada Opsi untuk Itu
Pertemuan lanjutan antara Agricinal dengan FMBP pada hari Selasa (3/12) kemarin--
"Perusahaan mengatakan bahwa peta versi Bumi ATR/BPN itu salah, padahal di dalam peta Bumi ATR/BPN itu jelas batas HGU. Tapi perusahaan tidak menerima itu. Dan pada pertemuan sebelumnya, perusahan berjanji empat minggu (untuk menunjukan dokumen peta terbaru). Tapi selama menunggu empat minggu, itu warga minta jaminan lahan pinggir jalan itu dikelola dulu oleh forum sambil menunggu HGU (NIB) mereka yang baru, tapi perusahaan tetap tidak mau dengan alasan merugi," ungkap Saukani.
Selanjutnya, masih Saukani, jika perusahaan merasa rugi atas opsi yang disampaikan oleh forum itu.
Maka sesuai janji perusahaan yang tertuang di dalam notulen rapat di Polsek Putri Hijau, dikatakan Saukani, perusahaan menyatakan bersedia memberi lahan di luar HGU yang tidak dikelola oleh warga.
Tapi sayangnya kata Saukani, saat forum menanyakan lahan yang sempat dimaksud oleh perusahaan, justru lahan tersebut tidak ada.
"Ada di kasih lahan (eks HGU) di Suka Medan yang sudah dikelola oleh warga bertahun-tahun disana, bahkan sudah ada yang disertifikat. Ini membuktikan jika sikap perusahaan sudah tidak kooperatif, berbeda dari awal pertemuan sebelumnya. Dengan demikian, justru kami menduga pihak perusahaan ingin mengadu kami dengan warga kami sendiri. Kok disuruh mengelola lahan milik warga yang sudah bertahun-tahun," tandasnya .
Tidak berhenti di situ, lanjut Saukani, pihak forum pun sempat memberi kelonggaran kepada perusahaan.
Apabila memang lahan yang dimaksud di luar HGU itu tidak ada lagi, maka forum sempat meminta opsi lain kepada perusahaan untuk mencarikan lahan lain.
"Bisa ngak perusahaan membeli lahan diluar HGU yang bisa dikelola oleh forum. Jawaban perusahan tidak ada. Selanjutnya kami pun terus bertanya kepada perusahaan, apa solusi yang bisa diberikan perusahaan. Kami sudah cukup menuruti, adakah tawaran lain perusahaan kira-kira berapa hektar lahan diluar HGU yang dikasih, jika kita tidak berpedoman data. Dan ternyata tidak ada juga. Kalau begitu ya silahkan, buktikan mana data perusahaan tentang HGU sebenarnya," pungkasnya.
Sejauh, ini Saukani, membenarkan, bahwa pertemuan yang sempat berlangsung di PT Agricinal tidak sepenuhnya diikuti kembali oleh forum hingga selesai.
Ini, terjadi karena menurut Saukani, dalam pertemuan tersebut tidak ada solusi yang bisa diberikan oleh perusahaan. Dimana perusahaan masih bertahan sesuai versi mereka.
"Yang dibuka perusahaan itu HGU versi tahun 80 an, kami minta data HGU yang 6.269 hektar. Makanya kami tidak mau bertemu lagi. Kecuali ada tawaran dari perusahaan misal ada lahan lain diluar HGU yang bisa diupayakan, kalau seperti itu kan masih ada solusi. Sementara dia (perusahaan) bilang kalau soal tanah tidak ada. Kalau memang tidak ada, ya sudah kita adu data. Tapi setelah diajak adu data mereka tidak sanggup. Jadi mau cari solusi gimana? Kalau forum sampai hari ini sudah cukup untuk mengikuti, baik arahan dari Polres, Polsek semua kita ikuti. Kamu sudah cukup turunkan ego. Tapi perusahaan masih bertahan seperti itu," kesalnya.
Terakhir, disinggung terkait aksi blokade yang masih berlangsung, ditegaskan Saukani, blokade akan tetap dilanjutkan sebelum perusahaan menunjukan data terbarunya dengan luas HGU 6.269 hektar.
"Sebelum perusahaan menentukan data terbaru mereka 6.269 hektar, itu akan kami blokade sampai kapanpun," demikian Saukani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: