Masyarakat Diminta Tolak dan Laporkan Dugaan Politik Uang

Masyarakat Diminta Tolak dan Laporkan Dugaan Politik Uang

Masyarakat Diminta Tolak dan Laporkan Dugaan Politik Uang--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Money politik atau politik uang selalu menjadi fenomena penting dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi.

Biasanya di momen pesta rakyat lima tahunan, itu tak sedikit peserta Pemilu yang menghalalkan segala cara, salah satunya politik uang untuk mendapatkan dukungan.

Meskipun, apabila tindakan politik uang itu jika ketahuan atau terbukti akan dikenakan sanksi tegas, namun praktik tersebut masih saja terjadi. 

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Bengkulu Utara melalui Ketua Panwascam Ulok Kupai, meminta kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam upaya pencegahan praktik politik uang di Pilkada tahun ini. 

BACA JUGA:Bikin Resah, Kades Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Cek DPT Online, PPK: Yang Ingin Pindah Memilih Bisa Diurus Mulai Sekarang

"Kami mengharapkan pro aktif masyarakat untuk mencegah praktik ini (politik uang) dengan cara melaporkan setiap indikasi politik uang yang ditemukan," kata Mulyadi, Senin (14/10).

Menurut Mulyadi, pengawasan Pilkada memang menjadi tugas dan tanggung jawab Bawaslu.

Tapi, dalam konteks ini Bawaslu beserta jajarannya yakni Panwascam, juga membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dalam hal pengawasan.   

"Kita berharap masyarakat bisa menjadi bagian mata dan telinga Bawaslu. Apabila menemukan suatu tindakan yang menjurus ke dugaan pelanggaran Pilkada, bisa dilaporkan ke Panwascam dan Bawaslu," pintanya. 

BACA JUGA:Pengalihan Jalur Hanya 6 Jam, Kini Lalin Via Ketahun-Batiknau Kembali Normal

BACA JUGA:Catat! Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024

Diterangkan Mulyadi, praktik politik uang selain dalam bentuk bagi-bagi uang, juga bisa berupa barang diatas nominal yang diatur oleh undang-undang. 

"Dan juga ada arahan agar yang diberi untuk memilih seseorang pasangan calon tertentu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: