Pahami Perbedaan Mandi Nifas dan Wiladah Setelah Melahirkan

Pahami Perbedaan Mandi Nifas dan Wiladah Setelah Melahirkan

Pahami Perbedaan Mandi Nifas dan Wiladah Setelah Melahirkan --

RADARUTARA.ID- Mandi nifas dan wiladah menjadi hadast besar yang wajib disucikan sebelum beribadah. 

Menyucikan keduanya bisa dilakukan dengan mandi wajib yang diawali dengan membaca niat.

Nifas sendiri merupakan darah yang keluar dari rahim wanita, karena melahirkan atau setelah melahirkan. 

Darah nifas akan keluar sekitar 40 hari. Selama masa nifas ini seorang wanita dilarang untuk salat dan berpuasa.

Sementara wiladah dimaknai wanita yang melahirkan anak. Kewajiban untuk mandi wiladah karena wanita mengeluarkan banyak darah yang mana meletihkan, lalu anak yang keluar juga berasal dari mani.

Kedua kondisi ini termasuk pada hadast besar bagi seorang wanita muslimah. Dilansir dari sindonews.com, hadats besar merupakan kondisi hukum saat seseorang dalam keadaan janabah , yaitu status hukum yang tidak berbentuk fisik. 

Maknanya, orang yang berhadas besar tidak serta merta identik dengan kotoran yang terlihat.

Anjuran untuk menunaikan mandi besar dalam keadaan berhadas besar, tercantum dalam surah Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:

Artinya: "... dan jika kamu junub maka mandilah..."

Tak hanya itu, dalam surat An Nisa ayat 43 dijelaskan tentang perintah Allah SWT untuk mandi wajib bagi umat muslim dalam keadaan junub sebelum menunaikan sholat.

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi...."

Maka dari itu, alangkah baiknya jima muslim memahami bacaan niat mandi nifas setelah melahirkan dan juga tata caranya dengan baik dan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: