Lagi Ramai Dibahas, Apa Itu Kremasi dan Ini Agama yang Memperbolehkan

Lagi Ramai Dibahas, Apa Itu Kremasi dan Ini Agama yang Memperbolehkan

Lagi Ramai Dibahas, Apa Itu Kremasi dan Ini Agama yang Memperbolehkan--

RADARUTARA.ID  - Prosesi kremasi ini dianggap sebagai cara untuk melepaskan roh dari duniawi dan membantunya menuju ke alam baka ataupun kehidupan berikutnya.

Tidak hanya agama Budha, proses kremasi juga diperbolehkan di beberapa agama lainnya, mari kita bahas.

Namun sebelumnya diingatkan, ini untuk menambah khasanah pengetahuan dan meningkatkan rasa toleransi kita pada agama lain.

Jika ditinjau secara singkat, kremasi itu proses pembakaran jenazah sampai jadi abu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  kre.ma.si adalah pembakaran mayat sampai jadi abu atau biasa disebut juga pengabuan.

BACA JUGA:Bukan Musang King, Ternyata Jenis Ini Memegang Predikat Durian Paling Mahal di Dunia

BACA JUGA:Ciptakan Rasa Nasionalisme, Polsek Padang Jaya Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Tak hanya dilakukan oleh umat Agama Budha, kremasi juga ada di beberapa agama lain, misalnya Hindu, Kristen, Konghucu yang juga memperbolehkan kremasi.

Kremasi menjadi salah satu pilihan selain mengubur jasad manusia yang telah meninggal.

Maka, prosesnya juga tidak sembarangan dan wajib melalui tahapan-tahapan yang jelas, baik secara administrasi maupun dalam proses pembakarannya.

Secara administrasi, semua dokumen berikut harus lengkap, yakni KTP almarhum, Kartu Keluarga, Sertifikat Formalin, Surat Kedukaan dari Rumah Sakit, Surat Kedukaan dari Kelurahan.

BACA JUGA:Cara Aktivasi Ulang Akun KIP Kuliah 2024

BACA JUGA:Engga Kalah Seru, Ini 4 Rekomendasi Drama Korea Tentang Bisnis yang Inspiratif

Selanjutnya, identifikasi jenazah juga harus jelas, biasanya jenazah akan diberi label logam sebagai identitas.

Langkah berikutnya adalah perawatan jenazah.Mulai dari dimandikan, dibersihkan dari perhiasan, aksesoris, ataupun alat medis yang menempel akan dilepas dan dikembalikan ke keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: